LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Pembangunan aparatur Sipil negara diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efisien dan produktif, pelayanan publik yang prima, serta berdaya saing agar dapat mensukseskan Program Nawacita pemerintah
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Jakarta, Tauchid Djatmiko dalam acara diklat Bimbingan Teknis Manajemen Kepegawaian bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, kemarin.
“ASN sebagai motor penggerak pemerintahan dan pembangunan memiliki peran dan fungsi yang signifikan dalam menyukseskan program Nawacita. Salah satu program Nawacita adalah melakukan revolusi karakter bangsa. Mengingat signifikansi dari revolusi mental ASN, maka setiap ASN harus memiliki sikap dengan kesiapan untuk berubah agar tidak tergilas oleh perubahan zaman yang terus bergulir, “ungkap Djatmiko
Djatmiko mengatakan melalui revolusi mental, ASN diharapkan dapat melakukan perubahan dalam pelayanan dan berfikir secara cepat serta dapat merespon, bertindak dan bekerja secara profesional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.
“Pembentukan sosok ASN yang profesional dengan revolusi mental dapat dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, proses penelitian, pengkajian, dan melakukan inovasi Manajemen ASN sesuai dengan kebutuhan kebijakan. Kedua, melakukan pembinaan dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Pegawai ASN berbasis kompetensi. Ketiga, merencanakan dan mengawasi kebutuhan pendidikan dan pelatihan Pegawai ASN secara nasional.
Dan terakhir, lanjut Djatmiko, menyusun standar dan pedoman penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan penjenjangan tertentu, serta pemberian akreditasi dan sertifikasi di bidangnya dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait serta memberikan sertifikasi kelulusan peserta pendidikan dan pelatihan penjenjangan.
Djatmiko juga menambahkan bahwa UU No. 5 Tahun 2014 dibuat dalam rangka membentuk ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. “ASN juga didorong agar mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa yang dilakukan secara sinergis dan berkelanjutan, pungkasnya.(ling)