Awas, Uang Palsu Beredar Dipameran Sintang

0
1356
Boy(36), pedagang yang menemukan uang palsu Di Pameran
Boy(36), pedagang yang menemukan uang palsu Di Pameran

LINTASKAPUAS.COM, SINTANG- Masyarakat Kabupaten Sintang khususnya para pedagang dan pengunjung Pameran pembangunan dan pecan raya Sintang agar berhati-hati dalam melakukan transkasi dan menerima uang pecahan Rp.50 ribu dan Rp. 100 ribu. Pasalnya, sejak dibukanya kegiatan tersebut uang palsu marak beredar.

Maraknya peredaran uang palsu yang bergentayangan di pameran pembangunan dan pecan raya sintang tersebut, diketahui setelah sejumlah pedagang mendapat uang pembayaran yang diterima dari pembeli merupakan uang palsu.

Satu diantara pedagang yang menemukan uang palsu tersebut yakni Boy(36), warga Desa Baning Pantai Kecamatan Sintang yang berjualan makanan dan minuman dipameran pembangunan menemukan uang pecahan Rp.100 ribu dari pembeli yang tidak dikenalnya, senin(1/9)

Diakui Boy, Awalnya dirinya tidak menyadari jika uang yang diterima dari pembeli tersebut adalah uang palsu, namun setelah sepi pengunjung dirinya berhitung hasil keuntungdan dan pada saat itu lah dirinya mengetahu ternyata ada uang palsu. “saya tau kalau uang ini ternyata palsu karena perbedaanya mencolok dan agak kabur angka-angkanya, “jelasnya.

Sekilas uang palsu yang ditemukan sangat mirip sekali dengan uang asli. Namun ketika diteliti dan diterawang maupun diletakkan diatas cahaya lampu maka uang palsu tersebut jelas berbeda dengan asli. Diduga uang palsu yang marak beredar dibuat menggunakan bahan kertas F4 (HVS), selain itu cetakan dirasa kasar, garis-garis lengkung kurang transparan, gambar tembus pandang asal-asalan dan warna buram.

Tidak hanya itu, tahun dan tanda tangan serta ukuran uang terlihat berbeda dengan yang asli, selanjutnya garis tembus pandang memotong kertas tampak berbeda jelas serta garis terputus-putus yang berada ditengah uang kertas tersebut agak kabur.

Dengan ditemukannya uang palsu tersebut, dirinya menduga jika peredaran tersebut sudah berlangsung sejak awal dibukanya Pameran Pembangunan dan pekan raya sintang. “saya yakin pasti ada pihak yang sengaja memanfaatkan moment kegiatan seperti ini sebagai tempatnya untuk menyebarkan uang palsu, pasalnya dalam keramaian seperti ini pedagang pasti kurang teliti karena banyaknya pengunjung, “tukas Boy.

Dengan adanya temuan uang palsu tersebut, Boy berharap agar pedagang tetap tetliti dalam menerima uang dari pembeli. “kita juga berharap kepada aparat penegak hukum agar menusut pelaku pengedar uang palsu tersebut karena ini cukup meresahkan bagi masyarakat, “ungkapnya.

Kepala satuan Reskrim Polres sintang, AKP, Alber Manurung saat dikonfirmasi terkait maraknya peredaran uang palsu di pameran pembangunan yang diselenggaran oleh pemerintah Kabupaten sintang tersebut hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan adanya laporan dari warga terkait penemuan uang palsu yang beredar.

“Sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat terkait penemuan uang palsu, khususnya laporan dari para pedagang yang berjualan di pameran pembangunan saat ini,” ujarnya.

Alber mengatakan, kepada masyarakat yang mendapatkan uang palsu untuk segera melapor, selain itu pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi jual beli khususnya dalam moment kegiatan Pameran pembangunan saat ini.

“Kita belum bisa bertindak karena hingga saat ini tidak ada laporan, kalau ada maka kita baru bisa lakukan penyelidikan. Jika ada pelaku yang terbukti dengan sengaja mengedarkan uang palsu akan dikenakan UUD No 27 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, “pungkas Alber(Hery Lingga)