Awasi Produk Ilegal di Perbatasan

0
1778

LINTASKAPUAS.COM,KAPUAS HULU-Jika tidak dilakukan pengawasan secara ketat maka produk illegal dari luar yang masuk ke Kapuas Hulu bisa mengancam kesehatan masyarakat. Apalagi Kabupaten Kapuas Hulu merupakan Kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Sehingga kegiatan penyeludupan produk illegal berupa aneka makanan dan minuman dalam bentuk kemasan sangat rawan terjadi.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian tanaman pangan dan perternakan (Distanak) Kabupaten Kapuas Hulu, A. Baring Tando mengungkapkan. Distanak sudah membentuk tim, bahkan selama ini tim sudah melakukan upaya pengawasan produk illagal, mulai dari sosialisasi, pengecekan langsung hingga penindakan yang dilakukan Kepolisian, seperti tertangkapnya penyelundupan sosis Malaysia.

“ Untuk daerah perbatasan sudah ada tim untuk mengawasi peredaran barang-barang  dan produk illegal, tim-tim tersebut melibatkan unsur Koramil Polsek dan sejumlah pihak terkait, dan sudah ada beberapa produk illegal yang ditangkap oleh aparat. Sehingga untuk skala besar cukup berkurang dan setiap tahun tidak ada peningkatan penyeludupan barang ilegal,” ungkap Baring saing kemarin.

Dijelaskan Baring, ada beberapa jenis produk illegal yang dinilai tidak layak untuk konsumsi dan berakibat fatal untuk kesehatan seperti, Sosisdaging jenis babi dalam kaleng, daging ayam dan daging sapi, selain telah dilakukan uji Laboratorium masuknya produk illegal itu juga tidak memiliki dokumen resmi yang menjamin kesehatan dan sebaiknya masyarakat selektif dalam berbelanja.

Salah satu upaya untuk menekan masuknya produk makanan berupa ternak, pada tahun lalu Pemerintah telah menyalurkan bantua bibit ternak untuk sejumlah kecamatan daerah perbatasan. Bantuan ternak yang berasal dari dana APBN tersebut berupa 55 ekor bibit Babi untuk Kecamatan Badau, 26 ekor sapi untuk Kecamatan Embaloh Hulu, 26 ekor sapi untuk Desa Tanjung Lasa.

 Selain itu ada 26 ekor sapi untuk Desa Urang Unsa Kecamatan Putussibau Selatan. “ Tahun ini kami tetap mengusulkan bantuan bibit ternak tersebut ke Pemerintah Pusat dan Provinsi. Tujuannya untuk penyediaan hewan yang Aman,Sehat Utuh dan Halal (ASUH) khususnya untuk daerah perbatasan, selain mencegah masuknya produk peternakan illegal dari luar daerah,” jelasnya