Bakar Ratusan BB Paket Shabu

0
1678
Kejaksaan Negeri Sintang Musnahkan BB ratusan paket shabu
Kejaksaan Negeri Sintang Musnahkan BB ratusan paket shabu

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang memusnahkan  sejumlah barang bukti hasil putusan perkara kasus, berupa Narkoba, dan barang illegal diantaranya ratusan paket  jenis Shabu,Ratusan Butir Ekstasi berbagai merk, ganja hingga alat hisap dan timbangan serta sejumlah makanan tanpa BPOM di halaman Kejaksaan Neri Sintang   Kamis (6/11) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Riono Budi Santoso mengungkapkan, barang bukti berupa sitaan hasil perkara kasus yang sudah putus terhitung sejak April 2013 hingga November 2014. Barang tersebut di dominasi diantaranya Narkoba jenis sabu-sabu dan ektasi.

 “Selain Narkoba kami juga memusnahkan tiga pucuk senjata api jenis lantak dan ratusan jenis makanan  Ilegal Produk Malaysia” Kata Riono Budi santoso kepada wartawan

Beberapa jenis  makanan dan  minuman kemasan yang  dimusnahkan   tidak memiliki ijin edar, yang disita sebelumnya merupakan hasil sitaan  petugas. “Sesuai prosedur SOP, perkara yang sudah diputus, barang buktinya dimusnahkan,”ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa pemusnahan tersebur bukan berarti seremonial belaka, namun menunjukan transparasi, Kejaksaan dalam hal melaksanakan tugas dan kewenanganya. Bahkan dia menjamin setiap barang bukti tersebut tidak ada yang digunakan atau dimanfaatkan atau dikonsumsi secara pribadi. “Bila ada anggota yang menggunakan barang bukti ancamanya jelas itu, pemecatan. Tidak ada ampun,”pungkas Riono(Hery Lingga)