Tak Mampu Biayai Operasi
LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Deti balita umur empat tahun terbaring lemah dibangsal Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang. Ia harus menahan sakit dan terpaksa tak lagi dapat bermain layaknya anak-anak, akibat penyakit Tumor ganas, yang menggerogoti matanya. Mirisnya hingga saat ini belum menjalani operasi karena terkendala biaya.
Deti merupakan anak dari pasangan Teodorus Setin dan Sisilia Selami. Warga perbatasan, asal Desa Sugai Seria,Dusun Mungguk Lubuk, RT 1 RW 1 Kecamatan Ketungau Hulu. Deti sudah tiga hari terkahir menginap di RSUD Sintang.
Sesekali balita malang, tersebut tampak menangis, mungkin menahan sakit dikedua matanya. Kelopak matanya sudah tidak dapat dibuka dan membengkak Kedua matanya tidak dapat lagi bisa melihat. Sesekali ibunya mendekap untuk menenangkan anak semata wayangnya yang menangis, secara tiba-tiba menangis.
Deti sebelumnya,memang pernah diperiksakan. Menurut paman korban Suharnudin, yang turut mendampingi, sebelumnya pada awal 2015, pernah memeriksakan keponakanya tersebut, ke Dokter Spesialis mata di Sintang. Bahkan penah dibawa ke Pontianak.
Dokter mengatakan Deti mengalami Tumor ganas. Kendati demikian belum diketahui jenis Tumor tersebut. “Dokter hanya bilang, ini Tumor ganas dan harus dioperasi,” ujarnya kepada sejumlah media saat ditemui di RSUD kemarin.
Hanya saja pada saat itu, keterbatasan ekonomi keluarga, tidak memiliki biaya untuk mengoperasi Deti. Sehingga keluarga memutuskan membawa kembali ke kampung halamanya. “Kedua orang tuanya, bekerja sebagai buruh lepas Sawit,” imbuhnya.
Melihat kondisi Deti, yang semakin memperihatinkan, dan kembali berusaha menyembuhkan Deti. Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Dokter ketika dibawa ke di RSUD Sintang. Pihak rumah sakit mngatakan melihat kondisi korban, harus menjalani operasi, sementara RSUD mengalami keterbatasan alat. “Kata dokter ini harus dirujuk ke Pontianak, bahkan bisa jadi ke luar Pontianak,” imbuhnya.
Pihak keluarga dan orang tua, saat ini berupaya menacari biaya berobat Deti. Termasuk mengurusi BPJS Kesehatan, untuk proses berobat Deti. Hanya saja untuk BPJS ketentuanya 15 hari baru bisa aktif. Sementara, Kondisi penyakit yang dialami Deti perlu penanganan cepat, karena jika dibiarkan, akan semakin parah. “Kami mohon ada perioritas dari BPJS, untuk memberikan kemudahan proses administrasinya.(*)