100 Ton Beras Untuk Bantuan Bencana Sintang

0
1489
ilustrasi
ilustrasi

LINTASKAUAS.COM-SINTANG, Bencana Banjir merupakan bencana alam yang terjadi setiap tahunnya dikabupaten sintang. Sebagai langkah antisipasi penanggulangan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban. Perusahaan Umum PT Badan Urusan Logistik Sub Divisi Regional Sintang, menyediakan 100 ton stok Beras.

Stok beras yang kita siapkan khusus untuk bantuan beras kepada korban bencana lebih kurang 100 ton beras dan untuk proses pendistribusiannya kita tetap menunggu instruksi pemerintah kabupaten sesuai kebutuhan. “ungkap Kepala Perum PT Bulog Subdrive Sintang Nancy Savira, kepada sejumlah wartan.

Nancy mengatakan bahwa stok beras untuk penanganan bencana merupakan milik pemerintah. Bulog hanya bertugas menyimpan dan mendistribusikan. Penyalurannya bisa dilakukan jika sudah ada permintaan pemerintah. Bulog tidak dapat mengeluarkan jika tanpa ada perintah pihak yang berwenang.

Ia juga mengatakan untuk stok beras bencana dapat didistribusikan hanya untuk kebutuhan bantuan bencana. Banyak macam kategorinya. Antara lain banjir, longsor, kekeringan maupun kebakaran. Karena itu, stok berasnya dapat digunakan atau tidak sama sekali didistribusikan. “Kalau memang bencana terjadi, pasti dikeluarkan,” katanya.

Nancy menuturkan, pada 2015, stok beras cadangan bencana belum sama sekali didistribusikan. Stoknya masih utuh. Kecuali pada akhir 2014 lalu. Berasnya didistribusikan untuk membantu korban banjir. Jumlah yang terpakai juga tidak keseluruhan. “Hanya sekitar 20 ton,” kata Nancy.

Apabila stok beras yang sudah disiapkan tidak terpakai maka stok beras untuk penanganan bencana akan dikembalikan pemerintah. Bulog hanya akan mengklaim pembayaran atas jumlah beras yang disalurkan. Sementara jatah tiap tahun, memang dicadangkan 100 ton. Beras tersebut sepenuhnya bagi penanganan bencana. Bukan untuk bantuan beras bagi rakyat miskin (raskin).

“Kalau raskin berbeda. Bulog membagikan berdasar data yang diberikan pemerintah. Sifatnya rutin. Jika bencana tidak mengenal waktu. Bisa tentatif kejadiannya. Maka beras yang dicadangkan untuk bencana diluar jatah raskin. Fungsi Bulog tetap sebagai pendistribusi. Baik saat bencana maupun untuk raskin,” katanya.

Ia menambahkan, pembagian kuota beras baik saat pendistribusian maupun raskin, bukan wewenang Bulog menentukan. Semua berdasar data yang diberikan pemerintah. Bulog hanya menyalurkan sesuai jumlah permintaan. “Penerima sudah ditentukan pemerintah. Bulog tidak mengusulkan. Tapi mendistribusikan,” pungkasnya.