Berharap Ruas Sintang-Senaning Ditangani APBN

0
1751
RUSAK PARAH, Kondisi ruas Jalan Sintang-Binjai rusak parah dan sudah berlangsung sejak Indonesia Merdeka
RUSAK PARAH, Kondisi ruas Jalan Sintang-Binjai rusak parah dan sudah berlangsung sejak Indonesia Merdeka

SINTANG-Bupati Sintang, Jarot Winarno menyatakan ruas Sintang-Senaning layak dijadikan jalan strategis nasional sehingga bisa dianggarkan oleh APBN. Karena, ruas jalan tersebut selain akses menuju batas negera, juga pengejawantahan dari program nawacita ke tiga Presiden Jokowi.

“Sekarang sudah dibangun jalan paralel perbatasan. Jalan tadi akan memudahkan komunikasi antara masyarakat perbatasan. Padahal, koordinasi, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan berada di kota kabupaten. Menimbang hal itu, maka jalan Sintang-Senaning layak dijadikan jalan strategis nasional. Meski Pol Lintas Batas (PLB) di Sintang belum ada,” kata Jarot.

Perubahan status jalan Sintang-Senaning, kata Jarot, juga akan mendukung pengawasan jalan tikus di perbatasan maupun Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). “Berdasarkan keterangan Polsek, ada 12 jalan tikus di perbatasan. Hot spot juga ada di perbatasan. Bagaimana mengontrol hal tersebut kalau akses ke perbatasan sulit?” tanya dia.

Makanya, Jarot sangat berharap dengan kedatangan Komisi V DPR RI bersama Kementrian Pekerjaan Umum, bisa melihat langsung jalan tersebut dan mengabulkan usulan peningkatan ruas Jalan Sintang-Senaning menjadi jalan menjadi jalan strategis nasional. “Tahun 2015 lalu, Pak Milton pernah membuat surat ke KemenPU Pera untuk peningkatan status jalan. Tapi belum ada respon. Bahkan, Gubernur sudah membuat usulan anggaran ke KemenPU Pera. Juga tidak direspon,” bebernya.

“Bulan April 2016 lalu, saya menyurati lagi yang disusul dengan audiensi Wakil Bupati berserta romnongan ke Komisi V. Tindaklanjut dari itulah, Pak Lasarus membawa rekannya di DPR RI dan mitra kerja meninjau langsung jalan tersebut. Saya berharap keiinginan kami dipenuhi,” katanya.

Bastian Sihombing, dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional 7 Banjarmasin mengatakan peningkatan status akan menjadi pertimbangan Menteri Pekerjaan Umum. “Status jalan berubah setiap lima tahun sekali. Nanti, setiap usulan akan dievaluasi,” katanya.

Ia mengatakan, dengan dibangunannya PLB, akan mengubah status jalan. “Semunya tergantung situasi lah. Kalau border sudah ada, perbaikan jalan akan mengikuti,” katanya. Saat ini, kata Sihombing, ada lima pintu akses yang mau dikembangkan di Kalbar. Saat ini, yang menjadi prioritas hanya tiga daerah saja, yakni Aruk, Entikong dan Badau.

Lasarus, Wakil Ketua Komisi V DPR RI mengatakan, salah satu upaya untuk mendorong peningkatan status jalan Sintang-Senaning adalah mengajak langsung Direktur Pembangunan Jalan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional 7 Banjarmasin menyambangi ruas yang dimaksud. “Kalau hanya ngomong di meja tanpa melihat ke lapangan hasilnya bisa beda. Makanya saya bawa mereka langsung untuk melihat fakta di lapangan,” kata Lasarus.

Soal dukungan angggaran melalui DPR RI, kata politisi PDI Perjuangan ini, tentu harus ditingkatkan dulu menjadi jalan strategis nasional. “Meningkatkan status jalan kewenangan Kementrian PU. Meski demikian, saya mendesak agar usulan itu direalisasikan. Begitu baik status, kami akan bantu penganggaran,” pungkasnya.