LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Seorang kakek berinisial SN (80) dilaporkan kepada aparat kepolisian Resort Sintang karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Paoh Benua Dusun Mentumut Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang, pada tanggal 23 Desember 2015. ironisnya, korban dari pebuatan biadab sikakek tersebut ada dua orang yakni sebut saja namanya Mawar(8) dan Melati(8) (bukan Nama sebenarnya-red)
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP. Syamsul Bahri menjelaskan bahwa penanganan kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap dua bocah tersebut setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, Tri Maryono.”laporan tersebut kita terima tertanggal 28 desember 2015 lalu,”, jelasnya kepada sejumlah wartawan saaat ditemui diruang kerjanya, rabu(6/1).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Syamsul bahwa kasus pencabulan tersebut bisa terungkap berawal dari Korban atas nama mawar diejek temannya, di sebuah surau. bahwa mawar (Korban-red) telah disetubuhi oleh tersangka. (SN).
Ejekan tersebut terdengar oleh ibu korban atas nama Kasmiati sehingga menimbulkan rasa curiga. Dihantui rasa penasaran, kasmiati langsung mendatangi Tersangka untuk memastikan kebenaran tersebut, namun tersangka menepisnya, Tak puas dengan hal itu.
Masih dihantui rasa penasaran, kasmiati pun langsung menanyakan kepada anaknya, atas dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh kakek bau tanah tersebut. korban pun mengakuinya bahwa kakek tersebut telah berbuat tak senonoh terhadapnya
Bahkan, kakek tersebut mengancam korban supaya tak membeberkan perbuatan yang tak pantas itu,”diketahui tersangka, berpesan kepada korban jangan bilng siapa-siapa dan disertai dengan ada ancaman,”ungkap Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan, hasil pengembangannya terkait dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur atas tersangka SN, juga ditemukan adanya dugaan korban lain, Korban lain tersebut Melati(nama Samaran-Red).
Kasat mengatakan bahwa ibu dari melati yakni Lina Wati juga melaporkan tindakan kejahatan yang di lakukan tersangka, dimana anaknya (melati) juga diperakukan tak senonoh oleh tersangka.
Syamsul menjelaskan, sejauh ini baru ada dua bocah yang mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka SN,”hingga saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, untuk mecari tau kemungkinan adanya korban lain,”kata Kasat reskrim.
Terpisah, saat dikonfirmasi, tersangka dengan inisial, SN berkilah atas perbuatan yang telah disangkakan kepadanya. Bahkan dia menuding korban yang masih bau kencur tersebutlah yang mengajaknya untuk berbuat asusila.
“Saya tidak ada pemikiran untuk berbuat itu. Anak kecil itulah yang ngajak saya, dan anank itu sudah menunggu di kebun,”kilahnya.