LINTAS KAPUAS.COM-SEKADAU, Pemilik Bursa Ponsel sekadau yang terletak dijalan merdeka barat keluhkan adanya semacam indikasi pemblokiran suplaier produk elektronik jenis Oppo untuk masuk ketoko miliknya.
Padahal, hampir semua toko elektronik yang ada dikabupaten sekadau bisa menjual produk tersebut, akan tetapi hanya ditokonya yang tidak diperbolehkan. Menurut Eko,” siapa saja boleh menjual produk tersebut, tapi kenapa kok tempat saya tidak boleh”.
Selain itu ada indikasi persaingan bisnis yang tak sehat yang dilakukan salah satu pemilik toko elektronik sehingga hanya toko miliknya yang tidak diperbolehkan. “Dia ditunjuk sebagai ketua pendistribusian produk oppo untuk sekadau” katanya.
Dalam hal ini, Eko berharap kepada Instansi terkait dalam hal ini Dinas perindustrian perdagangan koperasi dan UKM untuk sesegera mungkin menindaklanjuti keluhan ini. “hendaknya instansi terkait dapat meluruskan masalah ini, karena kami sama-sama bayar pajak “. Harapnya.(Man)