BKBPP dan PA Laksanakan Pelayanan KB MKJP

0
2114

Tim bakti sosial BKBPP dan PA foto bersama dengan masyarakat Desa Nanga Tonggol usai pelayanan KB secara gratis khususnya Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Implant dan IUD
Tim bakti sosial BKBPP dan PA foto bersama dengan masyarakat Desa Nanga Tonggol usai pelayanan KB secara gratis khususnya Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Implant dan IUD

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBPP dan PA) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mengadakan pelayanan KB secara gratis, khususnya Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Implant dan IUD. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Lintang Tambuk, Kecamatan kayan Hulu 12 Februari 2015 lalu.

Kabid Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Sri Mulyono mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi kalimantan Barat ke 58 Tahun 2015. “Di Desa Lintang Tambuk terlayani sebanyak 27 akseptor Implant,” katanya pada Kapuas Post kemarin.

Kegiatan yang sama dilaksanakan tanggal 13 Februari 2015 di Desa Nanga Tonggol, Kecamatan Kayan Hulu. Dalam kesempatan itu petugas dapat melayani 53 akseptor Implant. “Antusiasme masyarakat Desa Lintang Tambuk dan Desa Nanga Tonggol perlu dihargai. Walaupun jauh dari ibu kota Kabupaten Sintang, mereka sadar betul memaknai Keluarga Berencana,” ucapnya.

Ia mengatakan, kegiatan bhakti sosial pelayanan KB MKJP dalam HUT Pemprov Kalimantan Barat mengambil Tema “Dengan Semangat Hari Ulang Tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Ke 58, Mari kita wujudkan Kalimantan Barat yang damai dan sejahtera”.

Untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga, Pemerintah Kabupaten Sintang berupaya secara maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai sektor. Diantaranya dengan pelayanan KB di daerah terpencil. “Hal ini perlu terus ditingkatkan, walaupun memerlukan dukungan biaya yang tinggi,” katanya.

Ia menegaskan, Keluarga Berencana bukan tidak boleh melahirkan anak. Namun perlu dipikirkan secara matang dan cerdas kapan sebaiknya melahirkan. Jarak kelahiran antara anak satu dengan lainnya harus diperhatikan, upayakan tidak melahirkan apabila seorang ibu sudah berumur 35 tahun (resiko tinggi).

“Anak yang dilahirkan harus terencana dengan baik dengan memperhatikan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Sejak adanya tanda kehamilan, seorang ibu harus memeriksakan kehamilan minimal 4 kali kepada petugas yang berkompeten. Melahirkan dengan ditolong oleh petugas kesehatan (bidan/dokter ahli kandungan), melaksanakan Inisiasi Menyusui Dini (IMD), memberikan ASI Eksklusif selama 6 bulan sejak kelahiran tanpa ada pemberian makan/minuman lainnya dan setelah 6 bulan baru diberikan makanan pendamping ASI,” jelasnya.

“Yang tak kalah penting, ASI harus dilanjutkan selama 2 tahun. Ibu hendaknya mengikuti kegiatan Posyandu setiap bulan sekali. Nantinya petugas akan memberikan pelayanan kesehatan dasar dan dibantu oleh kader Posyandu mengadakan penimbangan, penyuluhan gizi, dan penyuluhan lainnya, petugas kesehatan akan memberikan pelayanan imunisasi, KB, memberikan vitamin A untuk bayi setahun 2 kali pada bulan Februari dan Agustus,” urainya.

Ia mengharapkan orang tua sang anak mengikuti program Bina Keluarga Balita (BKB) dan kegiatan PAUD untuk anaknya. Selanjutnya mengikuti pendidikan yang memadai sehingga akan melahirkan generasi yang berkualitas yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan keluarga.