Bongkar Toko, 5 ABG di Amankan Polisi

0
1510
5 abg melakukan aksi pencurian di salah satu toko milik warga berhasil diamankan polisi
5 abg melakukan aksi pencurian di salah satu toko milik warga berhasil diamankan polisi

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Masa remaja merupakan masa peralihan manusia dari anak-anak menjadi dewasa sehingga perlu perhatian dan bimbingan dari orang tua agar tidak terjerumus terhadap hal-hal negative bahkan melakukan tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan(Curat) yang dilakukan oleh lima Anak Baru Gede(ABG) di Kota Sintang.

Kelima orang remaja putus sekolah tersebut melancarkan aksinya dalam sebuah rumah Toko(Ruko) yang berada diwilayah Kapuas Kanan Hilir tersebut berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polsek Kota sintang berdasarkan berdasarkan laporan yang disampaikan oleh korban pencurian, Siswadi. “kelima remaja tersebut berhasil kita tangkap pada hari minggu(19/10) dengan lokasi yang berbeda, “ungkap Kapolsek Kota Sintang, Dedy Siregar kepada wartawan, senin(20/10).

Ia mengatakan aksi pencurian diakbupaten sintang saat ini cukup meresahkan masyarakat sehingga dengan adanya laporan yang disampaikan oleh warga tersebut polisi langsung bergerak cepat. “berdasarkan penyelidikan, terungkap, ternyata pelaku pencurian tersebut merupakan lima orang, dan masih anak-anak, “ujar Dedy
Kapolsek menceritakan kronologis berawal dari lima anak dibawah umur yakni, Buan (17), Iyet (15), Odi (16), Danoi (16) dan Iwan (15) berkumpul dirumah satu diantara pelaku pada Senin (29/10) malam, untuk berencana melakukan tindakan pencurian di ruko atau toko yang berlokasi di kilometer 4.

Lima tersangka ini mulai melakukan aksinya pada Selasa (30/10) pukul 01.00, mereka masuk ke ruko atau toko milik korban dengan masuk melalui atap bangunan. Setelah masuk kedalam toko tersebut, pelaku berhasil mengambil beberapa barang diantaranya handphone, uang, Rokok, cokelat, biskuit, dan voucher pulsa.
” Walau kerugian yang dialami oleh korban tergolong kecil, berkisar 7 juta rupiah, namun mereka sudah merencanakan tindakan kriminal ini,” tegas Dedy

Usai melakukan pencurian, kelima anak-anak putus sekolah ini langsung membagikan hasil tindakan kriminalnya sesuai tugas atau peran mereka masing-masing.” Mereka bagikan hasil curiannya di dekat tower diwilayah STKIP Sintang, pembagiannya berdasarkan tugas, yang menunggu diluar, ya dapat kecil,” jelasnya.

Saat ini, kelima tersangka sudah kita tahan di Polsek Sintang untuk penyidikan lebih lanjut, keenam tersangka sedang dimintai keterangan.
dedy juga menambahkan, setiap perkara kriminalitas yang melibatkan anak-anak di bawah umur wajib dilakukan diversi atau upaya damai. ” Dalam Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2012 tentang peradilan anak, wajib diupayakan diselesaikan di luar pengadilan,” katanya

Jika tidak berhasil baru dilimpahkan ke pengadilan negeri, begitu juga hakim PN pun wajib pengupayakan diversi sebelum sidang diputus. ” Kunci penyelesaian perkara tergantung pada korban, jika korban sudah mau menerima perdamaian dengan pelaku, maka proses hukum dihentikan,” terangnya

dedy juga mengatakan terjadinya tindak criminalitas terhadap anak dibawah umur disebabkan karena minimnya perhatian dari orang tua yang mengakibatkan sianak dengan mudah terpengaruh terhadap lingkungan sekitarnya. “Yang mempengaruhi mereka untuk berbuat tindakan kriminal ini lingkungan, yang tidak ada batasannya, oleh sebab itu kunci utamanya adalah dari keluarga khususnya orang tua” ujarnya.

Hingga saat ini, jajaran Kapolsek Sintang Kota sudah menangani kasus tindak pidana kriminal yang melibatkan anak-anak dibawah umur sebanyak tiga kasus. ” Hal ini sangat membuat kita miris, dengan mudahnya anak-anak terpengaruh dan melakukan tindakan kriminal,” katanya.

Maka dari itu, saya menghimbau kepada semua pihak tidak ketercuali orangtua untuk setiap saat mengawasi dan membatasi aktivitas anak-anaknya. Arahkan mereka kepada aktivitas yang positif. ” Coba kita lihat, di Sintang tengah malam saja, masih banyak anak-anak dibawah umur keluar dan berkumpul. Sebab itu, peran orangtua dan pendidik sangat kuat maupun dibutuhkan dalam menangani persoalaan ini,” pungkasnya(Hery Lingga)