![](https://www.lintaskapuas.com/wp-content/uploads/2023/01/IMG_20230124_105741-300x197.jpg)
LINTASKAPUAS | SINTANG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Sintang, Bernad Saragih mengatakan bahwa awal tahun 2023 akan memasuki musim kemarau oleh sebab itu pajaknya akan segera membentuk tim Rekasi cepat penanggulangan Kebakaran hutan dan Lahan(Karhutla) kabupaten Sintang.
“Berdasarkan data informasi yang kami himpun dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Sintang bahwa diawal tahun akan memasuki musim kemarau. ” ungkap Saragih kepala LINTASKAPUAS saat di temui di pendopo Bupati Sintang kemarin.
Saragih menyampaikan untuk pemetaan lokasi tidak perlu dibuat. Namun, pihaknya akan lebih intens menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan langsung kepada masyarakat.
“Sosialisasi pencegahan Karhutla langsung kepada masyarakat akan lebih efektif dilakukan karena masyakarat akan lebih cepat memahaminya, oleh sebab itu dalam waktu dekat ini akan kita bentuk tim Rekasi cepat penanggulangan Karhutla Sintang.
Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan tim Rekasi Cepat Penanggulan Bencana Karhutla tersebut merupakan instruksi langsung dari BPBD Provinsi Kalbar.
” Stelah tim ini dibentuk akan lansung diberikan pelatihan yang sudah didanai langsung oleh BPBD, kemudian menyusun regulasi bencana yang nantinya ada standar operasional prosedur, melakukan pembentukan relawan Damkar di beberapa Kecamatan/Desa, ” paparnya.
Bernad juga mengatakan bahwa tindakan yang akan di lakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Sintang yaitu crosscheck lapangan oleh BNPB untuk mencegah terjadinya manipulasi kegiatan dan dana.
“Ada 3 kegiatan perubahan sesuai perintah BNPB yaitu kajian resiko bencana, rencana Penanggulangn Bencana dan tindakan kontijensi, menurut perintah BNPB semua Kabupaten harus mempunyai dokumen tersebut, ” kata Bernad.
Berdasarkan sosialisasi peraturan Bupati tentang pencegahan Karhutla yang akan di lakukan di tahun ini, Kepala BPBD meyakini bahwa Kabupaten Sintang di bawah pimpinan Ibu Sekda selaku Ex-officio mewajibkan kepada kepala BPBD melapor kepada Sekda untuk setiap kejadian kebencanaan yang ada di Kabupaten Sintang. kepala BPBD adalah kepala pelaksana yang wajib melaporkan kejadian di wilayahnya masing – masing.
“Sosialisasi itu kami lakukan untuk pencegahan di kecamatan, tindakan yang di setujui sekda juga rehabilitasi korban banjir, banyak juga jembatan yg kami rehabilitasi, ” pungkas Saragih.(Hryan