BPD Harus Bersinergi Dengan Kepala Desa

0
1541
Wakil Bupati Sintang tutup Rapat Kerja BPD sekabupaten Sintang di Gedung Serba Guna Sintang
Wakil Bupati Sintang tutup Rapat Kerja BPD sekabupaten Sintang di Gedung Serba Guna Sintang

LINTASKPUAS.COM-SINTANG, Pembangunan dimulai dari wilayah pedesaan merupakan salah satu atensi Khusus dimasa Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Jarot-Askiman periode 2016-2021 oleh sebab itu dalam pembangunannya diharapkan Badan Permusyawaratan Desa(BPD) dengan Kepala desa harus bersinergis dan Dapat Membangun kerja sama yang baik.

“Saya berharap kepada BPD dapat bersinergis membantu kepala desa dalam penata kelola pedesaan, baik itu dalam pengelola administrasi maupun kelola keuangan APBDes yang telah diserap guna untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di desa masing-masing” Harap Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman saat menutup Rapat Kerja  BPD, kamis(21/4) bertempat digedung Serba Guna Sintang.

Askiman Mengatakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya BPD wajib bekerja sama dengan aparat pemerintahan desa pembuatan peraturan desa haruslah berdasarkan kebutuhan yang ada dengan mengelola keuangan APBDes 30% non fisik seperti kegiatan honor, gaji upah dan 70% fisik seperti pembagunan utk desa

“Dalam upaya peningkatan pengelola tertib administrasi tolong diberitahukan kepada perangkat desa agar tata kelola administrasi harus cepat, tepat dan akurat sesuai dengan pengeluaran keuangan yang telah ditetapkan agar tidak ada terjadi kerugian keuangan negara, “kata Askiman

Ia juga menuturkan, Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tingkatan desa harus lah harmonis antara Kades dan Ketua BPD serta dalam penggunaan anggaran APBDes harus menyusun rencana program kerja desa berdasarkan pola kinerja yang terencana. “Pengendalian tahap perencanaan APBDes harus mempelajari program kerja yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada, secara terinci menganalisis kegiatan. Harga barang yang ingin dibelanjakan, harus disesuaikan dengan harga setempat, lakukanlah survei k beberapa toko, tidak hanya 1 toko, Sehingga perencanaan akan terukur, sebagai perangkat desa tidak boleh risih, marah dengan BPD dalam pengendalian menyusun rencana kerja anggaran desa” tutur Askiman.

Ia juga menghimbau kepada BPD agar dalam setiap 3 bulan sekali menyampaikan laporan pengendalian dan pengawasan, dalam rangka penyelenggaraan kegiatan atas pelaksanaan APBDes, serta saling bersinergi menjunjung tinggi Keharmonisan bisa terjadi antar Kades dan BPD.

“Hindari arogansi dan bangunlah sinergi, Hindari salah persepsi, perkuat koordinasi dan komunikasi, serta bangun kualitas sumber daya manusia antara pemerintahan desa dan BPD, Jangan sampai para BPD terlibat kasus korupsi, maka dari itu harus secara benar dalam tata kelola keuangan dengan kepala desa maupun perangkat desa masing-masing, “pungkas Askiman.