BPMPD Siapkan Desa Mandiri

0
1690

LINTASKAPUAS.COM,KAPUAS HULU-Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) kabupaten Kapuas Hulu Marcellus, S. Sos mengaku terus berupaya menggali potensi beberapa desa yang ada untuk dijadikan sebagai desa mandiri. Setelah potensi-potensi tersebut diketahui, maka desa mandiri tersebut akan mulai dipersiapkan sebagai pilot project desa mandiri pada tahun ini.

“Dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa memang dimungkinkan ada desa mandiri.  Untuk itu, pada 2015 ini BPMPD Kapuas Hulu ingin memperispkan desa mandiri tersebut. Setelah diketahui potensi-potensi yang ada, kami akan mempersiapkan empat desa sebagai pilot project desa mandiri. Empat desa itu satu desa jalur selatan dan satu desa berada di lintas kapuas,” jelasnya.

Sedangkan untuk dua desa lagi desa yang berada di dekat ibu kota kabupaten, apakah itu di tepi sungai kapuas, Kecamatan Putussibau Utara atau Kecamatan Putussibau Selatan. Untuk menjadikan desa mandiri, kata Marcellus sebenarnya tidak begitu sulit. Sebab, menurut dia, sebenarnya desa miliki kemampuan tinggal kemauan yang kuat dan selalu sinkronisasi dengan BPMPD Kapuas Hulu.

“Apalagi di desa-desa sekarang ini sudah banyak sarjana. Kalau desa mau memanfaatkan mereka, misalnya mengelola BUMDes. Sebab desa mandiri, desa tersebut mesti memiliki pendapatan asli desa. Apalagi, untuk membangun desa perlu partisipasi masyarakat desa itu sendiri. Bila desa-desa yang dijadikan pilot project berhasil tentu dapat menjadi contoh bagi desa lainnya,” kata Marcellus.

Walaupun demikian, pihaknya belum berani langsung menetapkan desa-desa yang ada sebagai desa mandiri. “Rencana membentuk desa ini inisiatif dari kami, karena pada UU desa yang baru memang dimungkinkan,” pungkasnya. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini sudah terbit. Begitu pula dengan Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan pemerintahan desa, memang sudah ada