Bupati Sintang Klaim Mutasi dan Promosi Prosedural

0
1289
Bupati menandatangani berita acara pelantikan
Bupati menandatangani berita acara pelantikan

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Bupati Sintang, Milton Crosby mengklaim mutasi dan promosi pejabat esolon di lingkungan Pemda Sintang sesuai prosedur. Dalam penyusunan personil mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikombinasikan dengan penataan personil versi lama.

“Item yang menjadi penilaian adalah hasil assessment dan kompetensi yang merupakan sejumlah karakteristik yang mendasari seseorang dan menunjukan cara bertindak, berfikir serta ditunjang karakter dan sikap integritas, beretika dan berwawasan kebangsaan,” katanya.

Ia mengatakan, sebagai proses pengembangan karir dan potensi diri dilingkungan birokrasi, pelaksanaan sumpah / janji pelantikan adalah keniscayaan. Selain karena adanya dinamika organisasi, juga sebagai upaya menyiapkan dan menempatkan aparatur dalam jabatan dan tempat yang dianggap tepat.

“Dengan demikian, mutasi dan promosi jangan dipahami secara keliru, apalagi menjadi gossip yang tidak jelas pokok pangkalnya,” pintanya.

Sebelumnya, pelantikan pejabat esolon menyulut kekecewaan sejumlah apartur. Salah satunya YAT Lukman Riberu. Ia menilai, mutasi dan promosi syarat dengan nepotisme.