Bupati Sintang: Tiga Isu Besar Dalam Penataan RTRW

0
1319

oke 1LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan ada tiga isu besar yang akan dihadapi dalam menentukan rencana tata ruang Wilayah dalam suatu daerah.

“akan muncul tiga isu besar ketika kita menentukan ruang, sebab ruang menjadi salah satu komoditi yang mahal dan eksklusif sebab ruang cenderung semakin sedikit, sedangkan jumlah penghuni ruang dengan segala kepentingannya semakin meningkat dan kompleks, “ungkap Jarot Kepada wartawan, rabu(24/8)

Tiga isu besar yang dimaksud yakni isu konflik ruang, yang mana semakin meningkatnya hubungan antara dua pihak atau lebih yang merasa memiliki kepentingan yang tidak sejalan atau bertentangan terkait ruang.

Isu yang kedua, isu pemanfaatan ruang, seperti rumitnya mendamaikan pemanfaatan ruang untuk kepentingan sosio-ekonomi yang berjangka pendek dengan kepentingan pelestarian ruang yang berdimensi jangka panjang

Dan isu yang ketiga adalah pengendalian ruang, yaitu menyangkut proses perijinan, pemberian status dan insentif serta penertiban ruang yang semakin rumit dan sulit untuk diterapkan, jelas Jarot Winarno.

Ia juga mengatakan dalam penyusunan kebijakan penataan ruang, Pemerintah Kabupaten Sintang tetap mengacu kepada peraturan daerah nomor 20 tahun 2015 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten sintang tahun 2016-2036.

“Dalam menentukan ruang semuanya sudah tersusun perda yang diharapkan dapat mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Sintang yang aman, nyaman, produktif dan berkualitas yang didukung oleh sistem pemanfaatan dan pengendalian ruang yang berdaya saing, berkelanjutan, serta pengembangan kawasan perbatasan negara sebagai beranda depan, “katanya.

Selain itu,lanjut Jarot, kebijakan ini juga diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dan kepentingan semua sektor dan stakeholders dalam pembangunan di kabupaten Sintang”. Tambah Jarot.