Dana Minim, Pemkab Rangkul Investor Bangun Sintang

0
1519
Bupati Sintang, Milton Crosby, Gelar dialog Bersama dengan masyarakat Kecamatan Ambalau masalah Infrastruktur
Bupati Sintang, Milton Crosby, Gelar dialog Bersama dengan masyarakat Kecamatan Ambalau masalah Infrastruktur

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Minimnya dana anggaran yang dimiliki pemerintah Kabupaten Sintang untuk membangun wilayah Sintang yang sangat luas dibutuhkan campur tangan Investor untuk membantu membangun Kabuaten Sintang.

“dana yang kita miliki untuk membangun daerah yang begitu luas ini sangat minim karena harus dibagi-bagi lagi oleh sebab itu, kita terus menggalang Investor agar mereka juga ikut membangun dan saya akan terus menerus mendorong Coorporate Social Responsbility (CSR) perkebunan kelapa sawit kepada pembangunan sarana air bersih dan infrastruktur jalan jembatan, “Ungkap Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M. Si saat bersilaturahmi dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala desa dan tokoh agama kecamatan ambalau di Aula CU Sabhang Utung kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Milton juga mengatakan bahwa pemekaran Propinsi Kapuas Raya juga akan masuk dalam 25 daerah otonomi baru yang akan segera disahkan. Pilkada kabupaten Sintang saat belum tahu kapan, tetapi kepala desa harus netral. Investasi juga terus kita dorong, baik oleh perusahaan maupun perorangan untuk perkebunan kelapa sawit dan karet. Kedua komoditas akan terus menjadi primadona karena kita akan menjadi lumbung CPO dan karet.

“RTRW juga sedang kita selesaikan dan memang akan mengeluarkan banyak desa yang masuk kawasan hutan lindung. Jalan dari serawai menuju ambalau memang kita akan minta bantu pihak perusahaan karena juga menyangkut mobilitas kendaraan mereka. Soal jalan dari simpang medang sampai serawai, pemerintah propinsi kalbar akan menganggarkan dana mulsiyears sebesar 83 milyar. Jembatan sungai demu juga tahun ini akan selesai dengan kekuatan rangka baja. Tahun lalu abotmennya, tahun ini akan kita selesaikan.

“Mengingat rabies di kalbar sudah KLB, maka saya mengajak semua masyarakat untuk waspada rabies, apalagi kecamatan ambalau berbatasan langsung dengan Propinsi Kalimantan Tengah” ajak Bupati Sintang.

Arjali Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan ambalau menyampaikan terima kasih karena pemkab Sintang sudah mulai menerapkan

“Banyak desa masuk hutan lindung, kami minta dalam perda RTRW segera diakomodir supaya kami desa kami dikeluarkan dari hutan lindung. Tapal batas desa juga terjadi masalah sehingga perlu diselesaikan karena dengan masuknya investasi mulai menimbulkan masalah.

Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan, S. Sos mengajak seluruh kepala desa untuk terus mendorong perusahaan untuk membantu membangun jalan dan jembatan di wilayah Kecamatan Ambalau ini. “Kalau hanya mengandalkan dana dari pemerintah kabupaten Sintang tentu tidak akan mampu dan akan sangat lamban. Keluhan soal jalan dan jembatan bukan hanya di kecamatan ambalau saja, tetapi juga kecamatan lainnya.

 “Jembatan gantung di Nanga Kemangai juga akan dibangun tahun ini, dan di tahun mendatang, akan terus kita bangun infrastruktur lainnya” tambah Sandan.

Yosef Obeng Tumenggung Adat Kemangai Kiri mengakui ada banyak dampak positif dari masuknya investasi seperti jalan dan perhatian perusahaan. Pihaknya juga menolak keras desa-desa yang ada di ambalau dimasukan ke dalam status hutan lindung. “Bayangkan rumah, halaman dan kebun kami diukur oleh orang kehutanan lalu masuk ke dalam status hutan lindung sehingga kami tidak bisa mengurus sertifikat tanah dan rumah kami” jelas Yosef Obeng.

Hal senada juga disampaikan oleh Aloysius Otong Kades mensuak Kecamatan Ambalau juga mengeluhkan warga yang tidak bisa mengurus sertifikat tanah karena masuk kawasan hutan lindung.

“Surat keputusan bupati tentang perkebunan kelapa sawit sangat bagus, tetapi pelaksanaan dilapangan tidak baik dan merugikan masyarakat. Maka kami minta pelaksanaan perkebunan kelapa sawit ini diawasi dengan baik” pinta Aloysius Obeng.

Sementara Bupati Sintang menyampaikan bahwa Pemkab Sintang sedang berjuang mengeluarkan desa-desa tersebut dari statusnya sebagai kawasan hutan lindung. “Kami akan mengawasi pelaksanaan investasi perkebunan ini, dan kami ingin masyarakat secara sukarela menerima investasi. Mengenai hutan adat dan hak ulayat segera usulkan kepada pemerintah kabupaten Sintang untuk kita perjuangkan kementerian kehutanan dan lingkungan hidup. Kami terus mendorong setiap sub suku dayak memilih satu orang tumenggung, ada Surat Keputusan lalu Pemkab Sintang akan memberikan dana bantuan pembinaan kepada tumenggungnya.(Humas)