Dempom Obrak Abrik Judi kolok-Kolok Blok M

0
2064
Personil Dempom Sintang Grebek Lokasi Judi Kolok-Kolok diwilayah Merano Belakang Polsek kota Sintang
Personil Dempom Sintang Grebek Lokasi Judi Kolok-Kolok diwilayah Merano Belakang Polsek kota Sintang

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Anggota Detasement Polisi Militer(Dempom) XII/1 Sintang obrak-abrik lokasi perjudian Kolok-kolok diwilayah Merano yang terkenal dengan sebutan Blok M dalam operasi penegakan disiplin serta sebagai langkah antisipasi penyalah gunaan atribut aparat keamanan khususnya bagi Tentara Nasional Indonesia(TNI), Detasement Polisi Militer(Dempom) XII/1 Sintang Gelar Rajia Rajia.

Rajia Penegakan Disiplin aparat tersebut bekerja sama dengan Korem 121/Abw Bataliyon 642/Kapuas Sintang dengan menyirisi sejumlah lokasi tempat hiburan malam serta sejumlah penginapan yang ada diwilayah kota Sintang dengan melibatkan 20 personil yang dipimpin langsung oleh Kapten Cpm Amirul M.SH.

Operasi tersebut digelar, sabtu(18/10) malam sekitar pukul 22.00 Wib dengan lokasi pertama digelar berlangsung dilokasi Tempat Hiburan Malam yang ada diwilayah selamat Datang depan Makam pahlawan dan dilanjutkan ke lokasi Karraoke Keluarga Pondok Bunga yang ada diwilayah Pal 4 Sintang.

Dari dua lokasi tempat hiburan malam tersebut, tidak ada satupun aparat kemanan yang ditemukan. Bahkan lokasi tersebut terlihat sepi. Dari beberapa café yang buka tidak ada satupun yang didapati ada pengunjungnya. selanjutnya tim melanjutkan operasi kewilayah Merano yang terkenal dengan sebutan Blok M.

Diwilayah tersebut, aparat Dempom sintang, sempat kejar-kejaran dengan pengunjung karena tertangkap basah sedang asyik bermain judi Kolok-kolok, dan dalam aksi kejar-kejaran tersebut Bandar judi berhasil kabur namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan serta sejumlah uang yang digunakan untuk bermain.

Usai dilaksanakan penggeledahan disejumlah Café, namun tak satu pun aparat yang berhasil ditemukan. Untuk wilayah yang menjadi target selanjutnya, tim Rajia menggelar operasi di lokasi penginapan seperti hotel Setia dan Hotel Cika. Dalam operasi tersebut aparat juga tak menemukan satupun yang pengunjung yang berstatus sebagai anggota, hanya saja ada sejumlah masyarakat yang sedang menginap.

Hanya saja, di Hotel Cika, aparat menemukan sepasang kekasih sedang berduaan didalam kamar. Dalam operasi tersebut aparat hanya meminta identitas sepasang kekasih tersebut, namun karena keduanya mampu menunjukkan identitasnya masing-masing meski bukan sebagai suami istri, aparat tak menegurnya dan membiarkan pintu kamar kembali ditutup.

Dandenpom XII/1 Sintang, Letnan Cpm Agus Subur Mujiono SH, MHP, melalui Kapten Cpm Amirul M.SH. mengatakan bahwa
operasi Gaktib ini merupakan perintah dari pimpinan yang harus dilaksanakan. Dengan sandi “WASPADA WIRAMANDAU” operasi Gaktib ini merupakan program Triwulan III TA. 2014.

” Yang harus dilaksanakan dalam operasi Gaktib ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi anggota TNI, surat-surat dan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang digunakan anggota TNI maupun PNS Kemhan di wilayah Sintang,” ujarnya.

Dengan digelarnya operasi Gaktib ini, penegakan disiplin benar-benar diterapkan karena semua ini sudah menjadi komitmen bersama untuk menjadikan TNI sebagai institusi dengan personil-personilnya yang sadar dan taat hukum serta memiliki disiplin tinggi.

” Penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi penting dan sangat dibutuhkan sehingga mampu memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan operasi Gaktib ini, hendaknya semua petugas yang terlibat di lapangan, memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan hukum dan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin serta tata tertib prajurit TNI.

” Penegakan hukum, disiplin dan tata tertib tidak akan dapat berjalan dengan baik apabila petugasnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional. Semua ini akan memberikan dampak negatif pada upaya penegakan hukum dan disiplin,” ungkapnya.

Secara aturan, Prajurit TNI dilarang tegas untuk mengunjungi tempat atau komplek hiburan malam yang terindikasi adanya aktivitas peredaran minuman keras dan PSK.

Sementara itu, dalam razia yang digelar di beberapa tempat hiburan malam ini, Tim Gabungan belum menemukan anggota TNI yang melanggar kedisiplinan. Bila kedapatan, maka akan langsung diserahkan ke Komandan kesatuannya, untuk diberi sanksi hukum. ” Kita tidak tahu apakah operasi ini bocor atau tidak,” ungkapnya.

Selain itu, beberapa masyarakat sipil juga dirazia karena terbukti melakukan tindakan melanggar hukum dengan bermain judi di Komplek Merano.

” Kita datang mereka langsung bubar, dan meninggalkan alat ketangkasan dan barang bukti lainnya untuk kita sita, dan akan kita lakukan penyidikan apakah ada keterlibatan anggota TNI. Jika tidak ada maka akan kita limpahkan ke Polres,”Pungkasnya(Hery Lingga)