LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-“Kami di dewan ini seperti pemadam kebakaran saja,”. Itulah kondisi DPRD Sintang menurut gambaran Alan, Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Pernyataan itu merujuk pada konflik investasi yang kerap terjadi di daerah ini. Karena, dewan kerap menjadi tempat berkeluh kesah dan sasaran demo ketika konflik muncul. Sementara yang lebih tahu mengenai perizinan adalah pemerintah daerah.
Salah satu contoh keluhan masyarakat soal konflik investasi disampaikan ketika demo ke DPRD Sintang 13 Januari lalu. Saat itu, warga dari sejumlah kecamatan mendesak DPRD Sintang membentuk Panitia Khusus (Pansus) perkebunan. “Saya masih ingat dengan janji membentuk Pansus. Saat ini, saya sedang menggalang kekuatan anggota dewan. Karena, membentuk Pansus tidak bisa dilakukan sendiri,” katanya.
Meski membentuk Pansus tidak mudah, Alan tetap optimis bisa direalisasikan. Mengingat, Pansus dibuat bukan berdasarkan kepentingan segelintir orang, tapi untuk kepentingan masyarakat banyak. “Saya yakin Pansus terbentuk. Meski kemungkinan tiga fraksi tidak mendukung,” kata Alan tanpa merinci fraksi-fraksi yang dimaksud.
Ia menilai, bila dewan yang sudah dipilih rakyat tidak mendukung Pansus, patut dipertanyakan komitmennya memperjuangkan kepentingan masyarakat. “Karena, Pansus yang sedang diperjuangkan ini untuk membela hak-hak masyarakat yang kerap menjadi korban investasi,” katanya.
Alan menegaskan, Pansus perkebunan harus dibentuk. Karena, masyarakat yang berada diareal investasi perlu dilundungi hak-haknya. Jangan sampai, masyarakat yang menyerahkan lahan ekonominya semakin terjepit. “Apalagi banyak contoh investasi kerap menimbulkan masalah. Contohnya di Serawai-Ambalau. Ada desa yang hilang dalam peta Amdal dan hanya disebut semak belular. Ini hanya contoh kecil, saya yakin ditempat lain menyimpan masalah yang hampir serupa,” katanya.
Ia menyatakan, dirinya `ngotot` membentuk Pansus perkebunan bukan karena alergi dengan investasi. Karena, harus diakui kalau investasi banyak membuka lapangan kerja baru. “Tapi yang kami inginkan, investasi dikembalikan sesuai tujuan awal, yaitu untuk mensejahterakan, bukan menyengsarakan masyarakat,” katanya.
“Kalau Bupati Sintang bilang investasi sesuai aturan, itu memang benar. Tapi di lapangan kondisinya jauh berbeda,” ucapnya.