
LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Puluh ribuan ikan keramba milik warga masyarakat Kapuas Kiri Hilir(KKI) Kecamatan Sintang Kalimantan Barat berhamburan Kesungai Kapuas yang sudah siap dipanen setelah di tabrak Tongkang bermuatan cpo milik PT.P.E Lyman Group berkapasitas 4000 ton.
Akibat dari peristiwa tersebut lima unit keramba yang berisi puluh ribuan ikan peliharaan serta lanting milik masyaraka hancur. Tampak sejumlah warga masih mencoba berusaha melakukan pecarian ikan dengan menggunakan peralatan jala.
Menurut keterangan dari salah satu warga, nanang(32), sekaligus menjadi korban menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 pagi hari. Tongkang tersebut hendak bersandar di pelabuhan bongkar muat CPO wilayah Korem 121/AWB Sintang.
“Sekitar jam tujuh kejadianya. Saya, lagi duduk-duduk, tiba-tiba ada suara keras. Ternyata Tongkang, menyerembet. Habis semua keramba, lanting, tempat mandi, apalagi Tongkangya besar. Sementara yang menarik hanya satu kapal motor,” ungkapnya.
Setelah melewati Fender jembatan Kapuas, Tongkang tersebut hendak berputar karena ingin bersandar di dermaga depan Korem 121/Abw Sintang, namun karena arus sungai yang cukup deras sementara Tongkang hanya ditarik satu kapal motor membuat Tongkang tersebut tak bisa dikendalikan dan langsung menghantam lanting serta keramba ikan milik warga.
Peristiwa tersebut cukup membuat sejumlah warga yang sedang beraktifitas dibantaran sungai tersebut terkejut bahkan sejumlah anak kecil sedang mandi sehingga terpaksa meloncat kesungai untuk menyelamatkan diri. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak sampai memakan korban jiwa, namun kerugian yang dialami oleh warga ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala satuan polisi air, polres Sintang, Fachri Gunawan mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak yang terkait dalam insiden tersebut. Baik nahkoda kapal abk, maupun warga yang menjadi korban.
Dalam hal ini menurutnya jika terdapat unsur kelalaian tentu akan diproses sesuai dengan peraturan dan per undang-undangan yang berlaku. Meski demikian, terlepas dari persoalan tersebut ada beberaoa saksi yang akan dikenakan sanki baik sanksi pidana maupun sanksi adminitrasi hingga ganti rugi.
Fachr juga mengatakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut pihaknya langsung melakukan pendataan kerugian yang dialami oleh masyarakat dan untuk mengganti kerugian, pihaknya akan melakukan mediasi antara warga dengan pihak perusahaan. Proses pendataan masalah kerugian saat ini sedang didata jumlag kerugian yang dialami para korban.