DPRD Tetapkan Bupati Sintang Terpilih 2 Februari

0
1467
Sekretaris DPRD Sintang, Abdul Supryadi
Sekretaris DPRD Sintang, Abdul Supryadi

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Sekretaris DPRD Sintang, Abdul Supryadi, S.Sos. M.Si menuturkan bahwa masalah pelaksanaan Sidang paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2016-2021 akan digelar pada hari selasa 2 februari 2016.

“Terkait dengan sidang paripurna DPRD Sintang terhadap penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sintang akan segera kita laksanakan pada 2 Februari, “ungkapnya kepada sejumlah wartawan saat ditemui diruang kerjanya, jumat(29/1)

Supryadi mengatakan molornya pelaksanaan sidang Paripurna tersebut disebabkan karena DPRD Sintang harus melakukan Konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terutama masalah persyaratan usulan penetapan SK Kepala Daerah yang mengharuskan DPRD menggelar rapat paripurna pengumuman pemenang pilkada.

“Persyaratan itupun baru kita dapatkan dari internet setelah mendapatkan pemberitahuan dari pihak provinsi terkait dengan berkas yang belum ditandatangai. Karena belum ada kejelasan yang pasti maka DPRD sintang langsung melakukan konsultasi ke kementerian dalam Negeri di Jakarta, “jelasnya.

Ia juga membantah jika ada pihak yang mengatakan bahwa DPRD Sintang sengaja Mengulur-ulur waktu terkait dengan Penetapan Bupati dan Wakil Bupari sintang terpilih periode 2016-2021. “ pernyataan itu tidak benar, belum kita gelar paripurna Petenapan tersebut sebagai upaya untuk menghindari multi tafsir kami berangkat dan konsultasikan langsung dengan mendagri . intinya kita  sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan dan kita tidak ada bermaksud untuk mengulur waktu, “pungkasnya.