Dua Sejoli Indehoi, di Grebek Warga

0
1850
ilustrasi
ilustrasi

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Sepasang sejoli yang bukan suami istri digrebek warga disalah satu rumah kontrakan komplek BTN Bumi Asri Desa Baning Kota Sintang sedang berduaan didalam kamar, minggu(20/9) sekitar pukul 08.00 Wib dan langsung digiring ke Mapolres Sintang.

Penggrebekan tersebut dilakukan oleh warga sekitar merasa resah dan risih karena sudah berkali-kali melihat si wanita berinisial EV(19) yang kerap mengajak laki-laki menginap dikontrakannya. “sebenarnya saya selaku RT juga merasa risih dengan melihat tingkah si wanita tersebut yang kerap membawa laki-laki kekamarnya dan sudah berkali-kali saya tegur namun tak pernah dihiraukan, maka saya abaikan, namun karena ada warga juga yang sudah merasa risih dan melaporkannya maka kita melakukan tindakan “ ungkap Joko, Selaku Ketua RT IV Rw 2 Koplek BTN Bumi Asri Sintang.

Joko mengatakan, sebenarnya dirinya sudah malas berurusan dengan tetangganya tersebut, namun karena ada sejumlah warga juga yang melaporkan tingkah laku wanita tersebut, akhirnya Ketua RT mengumpulkan Warga untuk menggrebeknya.

Karena tinggah laku si wanita tersebut juga dirasa warga sudah terlalu karena sering membawa sejumlah laki-laki ke kamarnya, maka warga bersama-sama langsung melakukan penggrebekan dan pada saat itu juga kami menemukan mereka sedang berdua-duaan didalam kamar, “ujar Joko.

Saat ditemui sejumlah wartawan dikediamanya, Ketua RT menceritakan bahwa Wanita inisial EV tersebut merupakan mahasiswa yang tengah berkuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di sintang. “Dia sini ngontrak sudah lama. Yakni sejak masih SMA,” katanya.

Lanjutanya, EV memang sering dilihatnya membawa laki-laki yang selalu berbeda-beda ke kontrakannya. Prilaku tak wajar yang sudah dilakukan oleh EV membuat masayarakt setempat resah dan risih.

Bahkan, sebagai ketua Rt, joko mengaku sempat menegur yang bersangkutan, lantaran prilaku amoral yang dilakukannya dianggap sudah keterlaluan.

“Saya sudah memperingatinya, namun yang bersangkutan seolah tak peduli. Jadi tadi ada warga kembali  melapor, kemudian kita dibantu pihak kepolisian besrta warga sini, langsung menindaklanjuti laporan itu,” katanya.

Saat ini, wanita inisial E berserta seorang laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu, diamankan di Mako Polres Sintang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Syamsul Bakri,  mengaku belum menerima laporan dari pihak manapun. Termasuk persoalan terebut. Menurut dia pihaknya tidak dapat memproses bila mana tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“LP nya ndak Ada. Ndak ada  orang lapor tidak bisa juga kita,” Kata dia ketika dikonfirmasi.
Dia mengatakan proses sangsi mungkin  dikembalikan masyarakat, termasuk hukum adat dan norma yang berlaku bisa dilaksanakan. Dia mengatakan jeratan hukum semisalnya ada pihak suami atau istri yang merasa dirugikan bisa saja melapor dan bisa dikenakan pasal perjinahan . “Dengan kata lain misalnya terjadi perselingkuhan,” ujarnya (Lg)