Dua situs Sejarah Terancam Abrasi

0
2493
Luter
Luter

LINTASKAPUAS.COM,KAPUAS HULU-Banjir yang melanda sejumlah daerah di kabupaten kapuas hulu ini membuat aktivitas pertanian, perkebunan, pasar dan sekolah nyaris lumpuh. Bahkan, dari 15 situs sejarah yang ada di daerah ini terancam abrasi, kedua situs tersebut adalah situs Neolitikum di Nanga Balang Kecamatan Putussibau Selatan  dan situs Kulambu (Rumah Mayat) di Desa Ariung Mendalam Putussibau Utara.

“Hujan yang terus menerus, sengga membuat air sungai meluap, telah mengancam dua situs sejarah di kapuas hulu,” tutur Luther Kabid Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Kapuas Hulu ketika ditemui diruangannya, Selasa (27/1). Sedikitnya saat ini, di Kapuas Hulu ada 15 situs sejarah. Situs-situs itu merupakan warisan sejarah leluhur yang mesti di jaga kelestariannya.

Namun, karena abrasi sungai situs Neolitikum di Nanga Balang Kecamatan Putussibau Selatan  dan situs Kulambu (Rumah Mayat) Desa Ariung Mendalam Kecamtan Putussibau Utara terancam hilang. Untuk itu Dinas Pariwisata akan memasang barau untuk sisi-sisi situs agar tidak mengalami abrasi. Karena jika tidak segera di tangani, abrasi yang terus terjadi setiap hari sangat berbahaya bagi situs.

Sementara, sambung Luther lagi, situs yang lain masih aman, karena letaknya tidak berada di dekat dengan bibir sungai. Sehingga jauh kemungkinan terjadinya kerusakan seperti situs yang berupa rumah betang, Gereja, Masjid, Taman Anggrek dan Kuburan. Selain jauh dari sungai, 13 situs lainnya selalu menjaga. “Untuk 13 situs lainnya masih aman, karena jauh dari sungai dan longsor,” jelasnya.

Untuk mengetahui kondisi situs sejarah yang ada, dinas pariwisata mengaku mendapatkan laporan dari juru pelihara, minimal dua bulan sekali. Dari total 15 situs sejarah, Luther mengungkapkan setidakanya ada beberapa situs yang selalu mendapat kunjungan masyarakat dan menjadi objek wisata seperti rumah Betang Uluk Palin, Rumah Betang Melapi dan Rumah mayat di desa Mendalam.

“Tahun ini kami akan melakukan pendataan ulang  terhadap benda-benda sejarah,  cagar budaya, dan situs sejarah. Kami yakin di Kapuas Hulu masih ada cagar budaya yang belum terdata.Seperti di Semitau ada rumah pembantu Bupati pada zaman Bupati Jafari ketika itu rumah pembantu bupati tersebut  umurnya sudah puluhan tahun, kemudian ada juga gudang peluru di Lanjak,” jelasnya.

Untuk itu Luther berharap jika ada masyarakat yang menemukan benda-benda peninggalan sejarah baik senjata, bangunan, tugu yang memiliki nilai sejarah diataas umur 50 tahun, segera melaporkan ke dinas pariwisata. Dengan adanya situs-situh sejarah yang dilapor masyarakat tersebut sangatlah berguna. Karena  bisa jadi sebagai pencarian jati diri dan menambah kepercayaan masyarakat