Ini Keluhan SH terhadap dugaan Pungli Pembuatan SIM di Polres Sintang

0
4481
Warga Sintang, Penelpon Keluhkan Adanya Pungli Di Polres Sintang dalam Pembuatan SIM
Warga Sintang, Penelpon Sampaikan Keluhkan pada Kadiv Humas Polri terkait Adanya Pungli Di Polres Sintang dalam Pembuatan SIM

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG,  salah satu warga Sintang menyampaikan keluhannya terkait dengan Adanya pungutan Liar(Pungli) ditubuh Polres Sintang dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi(SIM)

Keluhan SH tersebut disampaikan melalui Via Telpon selulernya dalam Acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan oleh disalah satu Televisi Swasta nasional pada selasa(18/10) malam Pukul 22.00 Wib.

Dalam percakapan SH, yang di sambut Langsung oleh Pembawa Acara Indonesia Lawyer Club (ILC), Karni Ilyas, menyampaikan bahwa SH mengindikasi telah terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas terkait dengan pembuat SIM.

“Bengini Pak Karni, di Polres Sintang diduga ada pungli, soalnya sejak bulan april, anak saya mengajukan pembuatan sim namun hingga saat ini tak kunjung jadi, karena saya tidak mau membayar 290.000 untuk membuat SIM C. Padahal anak saya sudah tiga kali melakukan konfirmasi Kepolres Sintang. Namun, belum ada hasilnya.

Kalau pak Boy(Kadiv Humas Polri Irjen Pol, Boy Rafli Amar-Red) mau melindungi supaya saya tidak dikriminalisasi maka saya siap menunjungkan orang-orang yang pernah di pungli, “ucapnya Via Telpon Selulernya.

Saya juga pernah ke Polres Sintang, Lanjut SH, untuk mempertanyakan mereka(warga-Red) yang membuat SIM,  saat keluar dari simulator Sim, rata-rata mereka menjawab sama, mereka mengaku dimintai uang lebih jika ingin SIM-nya cepat keluar maka mereka harus membayar dengan uang lebih, ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, SH juga meminta kepada pihak yang berwenang, terkait dengan informasi yang disampaikan tersebut bisa ditindak lanjuti dan dirinya juga meminta perlindungan

 itu, saya mohon kepada bapak boy agar segera menindaklanjutinya dan saya meminta perlindungan. Pasalnya tadi saya sudah menelpon mereka(petugas pembuat Sim-Red) takutnya mereka kembali menghubungi saya, “pungkasnya.

Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro
Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro

Terpisah, Kapolres Sintang, AKBP. Sujimantoro saat dikonfirmasi Terkait dengan Keluhan yang disampaikan oleh warga Sintang, melalui Acara langsung Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan oleh disalah satu Televisi Swasta nasional tersebut akan menindaklanjuti keluhan yang disampaikan.

“kita belum tahu yang sebenarnya terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh warga tersebut apakah laporannya itu benar, oleh sebab itu kita akan lakukan crosscek ulang kebenaranya. Dan jika terbukti benar maka akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku, “tegas Sujimantoro Via telpon selulernya,kemarin

Sujimantoro juga mengaku menyaksikan acara Siaran langsung, ILC tersebut, “iya, saya juga menyaksikannya, makanya malam itu juga saya perintahkan Unit Propam Polres Sintang untuk menindaklanjutinya dan itu juga sudah atensi langsung dari Kapolda Kalbar, “tegasnya.

Ia menuturkan, apabila hasil tindak lanjut dari unit Propam Polres Sintang terbukti ada oknum petugas yang bermain dalam pembuatan SIM tersebut pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang ada.

“jika terbukti, tentu ajan kita proses sesuai dengan aturan yang ada mulai dari pelanggaran disiplin, Etika hingga pidana akan kita lakukan, “ucapnya.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, Apabila ada oknum aparat yang diduga  melakukan pungli agar segera melaporkannya. “kita juga sudah menyediakan kotak pengaduan dan bila perlu langsung sampaikan kepada unit Propam atau langsung kepada saya langsung, saya pastikan keamanannya terjamin, “pungkas Kapolres