LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Pemerintah Kabupaten Sintang dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bertemu di Balai Ruai pada Kamis, 10 Desember 2015 guna membahas integrasi Jaminan Kesehatan Daerah ke Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS.
Badan Usaha Milik Negara dibentuk dalam rangka untuk menjamin pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun PNS dan TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan Usaha lainnya ataupun rakyat biasa.
Dalam pertemuan yang bertajuk Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama dan Forum Kemtitraan Kabupaten Sintang di Balai Ruai pada Kamis, 10 Desember 2015. Mardani Kepala BPJS Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa pertemuan tersebut untuk membangun komunikasi yang baik untuk menjalankan program jaminan sosial di Kabupaten Sintang serta membangun kesamaan persepsi tentang jaminan kesehatan.
“Badan usaha milik daerah dan swasta baik badan usaha swasta kecil, menengah dan besar wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan cara memasukan karyawan menjadi peserta BPJS. Kita targetkan pada 2016 nanti, Jamkesda sudah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Saat ini sudah ada 189 ribu penduduk Kabupaten Sintang atau sekitar 30 persen sudah masuk BPJS Kesehatan. Kartu Indonesia Sehat juga akan ditangani langsung melalui BPJS. Saat ini 5 kecamatan sudah kami distribusikan sebanyak 7.400 KIS” jelas Mardani.
Mardani menambahkan bahwa program Jamkesda Kabupaten Sintang saat menelan dana 9 milyar. Namun jika menggunakan jaminan kesehatan nasional hanya akan menghabiskan sekitar 4 milyar. Ada efisiensi sekitar 5 milyar. JKN merupakan gotong royong nasional karena yang sehat menolong yang sakit. Ada 10 ribu orang dalam setahun di Kabupaten Sintang sudah dianggarkan untuk pembiayaan kesehatan. Jadi jika dalam setahun terjadi orang sintang yang sakit diatas 10 ribu tentu akan terjadi masalah pendanaan” tambah Mardani.
Sekretaris Daerah Yosepha Hasnah menjelaskan memang ada kendala data peserta Jamkesda untuk diintegrasikan ke Jaminan Kesehatan Nasional. “Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang menangani proses integrasi Jamkesda ke JKN untuk bekerja keras supaya sukses dan lancar sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik tetap bisa diberikan” pesan Yosepha Hasnah.
Penjabat Bupati Sintang Alexius Akim menyampaikan dalam hal pelayanaan kesehatan, semua pihak memang harus menerapkan konsep pelayanan 5K. Ketersediaan data perserta Jamkesda untuk diintegrasikan ke JKN harus ada dan valid. “Mau tidak mau semua pihak yang terkait untuk bekerja keras menyiapkan data dan apa saja yang diperlukan supaya proses integrasi tersebut berjalan lancar” ungkap Alexius Akim.
“Saya berharap juga sosialisasi BPJS kepada masyarakat terus dilakukan supaya mereka paham. Suatu saat Saya ingin berdiskusi dengan seluruh dokter spesialis di Kabupaten Sintang. Saya ingin pelayanan kesehatan lebih mengedepankan unsur sosial dan kemanusiaannya” pinta Alexius Akim.
Kadis Sosnakertrans Florensius Kaha mengeluhkan kepala desa yang enggan memberikan data masyarakat miskin di desanya. “Padahal data tersebut diperlukan untuk integrasi jamkesda ke JKN. saat ini 13 ribu jiwa masyarakat miskin yang belum terakomodir dalam bpjs kesehatan” terang F. Kaha.Rosa Trifina Direktur RSUD AM Djoen menjelaskan bahwa ada kendala dalam pembiayaan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dalam hal pembiayaan bayi lahir prematur yang mahal, penderita HIV AIDS yang memang tidak ditanggung BPJS sementara banyak yang datang ke klinik VCT.
Kepala Bappeda Florentinus Anum mengharapkan semua pihak melakukan sosialisasi yang baik dan merata diseluruh kecamatan dan desa tentang BPJS. Kartu Indonesia Sehat diharapkan berada pada orang yang tepat dan layak mendapatkannya” harap Florentinus Anum.