Ironis, Oknum Polisi di KKU Tega Bakar Rumah Bapaknya Sendiri

0
608

Foto Oknum Polisi KKU, DN terduga pelaku pembakaran saat diamankan polisi. (Foto Ist)
LINTASKAPUAS I KETAPANG, – Kebakaran sebuah rumah di Jalan Kolonel Sugiono pada Jum’at malam (18/03/2022) sekitar pukul 20.00 wib milik Hajiki, warga Gang Jeruju Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ternyata merupakan tindak kesengajaan yang mana rumah tersebut sengaja dibakar.
Ironisnya, pelaku adalah anak kandungnya sendiri. Diketahui pelaku juga merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Kayong Utara (KKU).

Saat dikonfirmasi Kapolres Ketapang melalui Staf Humas Bripka Heriansyah terkait hal tersebut menjelaskan, Bahwa saat ini pihak Polres Ketapang telah mengamankan terduga pelaku pembakaran berinisial DN. Selain itu Heriansyah juga membenarkan bahwa pelaku DN juga merupakan Oknum Polisi yang bertugas di Polres KKU.

“Pelaku DN ini merupakan Anak Kandung dari saudara Hajiki. Saat ini DN sudah diamankan di Polres Ketapang, terkait DN ini memang benar merupakan Oknum Polisi yang bertugas di Polres Kayong Utara,” ungkapnya.

Lanjut Heriansyah menjelaskan, terkait motif pelaku melakukan pembakaran pihaknya saat ini belum bisa memberikan keterangan karna masih dilakukan pendalaman terhadap terduga pelaku.

“Untuk motif, kami belum bisa memberikan keterangan, karena masih dilakukan pendalaman,” tuturnya.

Terkait Kronologis kebakaran Heriansyah menjelaskan, bahwa berdasarkan data-data keterangan yang berhasil dihimpun oleh petugas Polres Ketapang dilapangan, munculnya titik api berasal dari sebuah kasur yang diduga sengaja dibakar oleh pelaku di dalam kamar yang berada di ruang tengah hingga menjalar keseluruh ruangan.

Lanjutnya, yang mana dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan saksi mata bernama Via, yang merupakan tetangga sebelah rumah yang terbakar, yang mana berdasarkan keterangan saksi, pelaku DN merupakan anak dari pemilik rumah.

“Pelaku DN ini sempat 2 kali mendatangi saksi Via, pertama ingin meminjam Korek Api dan kedua memberitahukan kepada saksi Via dengan perkataan “Rumah Bapak Sudah Dibakar”, papar Heriansyah.

Heriansyah menambahkan, bahwa menurut keterangan saksi, rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pemilik rumah saudara Hajiki sedang berada di luar kota.

“Tidak ada korban jiwa dari kebakaran tersebut, namun kerugian materil
akibat kebakaran tersebut sekitar Rp 200 juta”. tukasnya. (Ags)