Jangan Abaikan Kesehatan Orang Miskin!

0
1183
Sekjen Kemenkes Untung Suseno Sutarjo saat melihat langsung pelayanan di JKN pada BPJS Putussibau.
Sekjen Kemenkes Untung Suseno Sutarjo saat melihat langsung pelayanan di JKN pada BPJS Putussibau.

LINTASKAPUAS.COM,KAPUAS HULU-Pemerintahan Jokowi-JK sudah menerapkan program kartu indonesia sehat (KIS), untuk itu sekretaris Jendral  Kementerian Kesehatan RI, dr Untung Suseno Sutarjo M.Kes meminta rumah sakit, puskesmas dan klinik tidak menunda-nuda pelayanan kesehatan bagi keluarga miskin. Karena pelayanan kesehatan orang miskin sudah menjadi tanggung jawab pemerintah/negera ini.

“KIS dan BPJS-JKN sebetulnya tidak ada perbedaan.Untuk itu kedepan saya kami RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau ini jangan menunda pelayanan kesehatan untuk orang miskin. Jika ada yang datang segere layani, administrasi bisa menyusul,” tegas Untung. Prinsip JKN adalah sistem gotong royong. Siapa pun masyarakatnya, sakit atau pun sehat harus ikut serta jadi peserta/anggota BPJS.

Kemudian, tambah Untung lagi, uang premi yang terkumpul digunakan untuk membayar masyarakat yang sakit. Diharapkan masyarakat mampu masuk kedalam JKN dan mengambil premi mandiri kelas I dan II. Kemudian mereka membayar premi sesuai ketentuan, sehingga kalau sakit akan ditanggung. Hanya saja pemeberlakuan JKN terhadap perserta JKN premi I dan II setelah tujuh hari daftar di BPJS.

Mereka tidak bisa mendaftar pada saat sakit, lalu pelayanan kesehatannya ditanggung JKN. Berbeda dengan perserta JKN yang miskin. “Kalau mereka yang miskin bisa langsung di masukan ke JKN dan langsung ditangani asal ada rekomendasi dinas sosial,” ungkap Untung. Agar masyarakat miskin secara merata menjadi perserta JKN memang perlu sikap tanggap dari Dinas Sosial di kapuas hulu ini.

Dikatakannya, Dinas Sosial perlu memferivikasi orang miskin, yang menurut aturan tiap enam bulan data itu di review terus, kemudian disingkronkan dengan BPJS untuk didaftar menjadi perserta JKN. Pendataan orang miskin Indonesia tahun 2011 jumlahnya ada 96,4 juta dan tahun ini mungkin lebih. “masyarakat yang ingin dapat layanan JKN datang ke BPJS, karena personil BPJS terbatas,” jelasnya.

Sekjen Kemenkes RI menegaskan, pelayanan JKN tidak hanya di Rumah Sakit. Puskesmas dan klinik-klinik swasta juga sudah banyak yang ikut. “Untuk klinik dan praktek swasta yang hendak melayani JKN tentu melalui proses clearingsial, dilihat dari kemampuan dan kapasitas pelayanan kesehatan di tempat tersebut, jika memang layak, akan dirangkul untuk melayani pasien JKN,” kata Untung.