Jari Tangan Nyaris Putus Dianiaya Mantan Suami

0
1445
Rika Saselia (24), masih terkulai lemah tak berdaya di ruang bedah RSUD Ade m Djon Sintang
Rika Saselia (24), masih terkulai lemah tak berdaya di ruang bedah RSUD Ade m Djon Sintang

LINTASKAPUAS,COM-SINTANG. Rika Saselia (24), masih terkulai lemah tak berdaya di ruang bedah RSUD Ade m Djon Sintang setelah dianiaya oleh Mantan suaminya yang bernama Rendi menggunakan sebilah Mandau secara membabi buta hingga jari tangan nyaris putus.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia Desa Sungai Kelik, Kecamatan Senaning Kabupaten Sintang, sabtu(16/1) sehingga, Korban terpaksa dirawat intensif di RSUD Sintang karena mengalami luka cukup serius disekujur tubuhnya.

Rika Saselia saat ditemui sejumlah wartawan mengungkapkan bahwa peristiwa terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya tersebut berawal ketika dirinya hendak mengambil  anaknya yang sedang sakit, yang tinggal bersama mantan suaminya untuk di bawa pulang supaya dapat di rawatnya layak..

“Saya mau ngasuh anak saya yang sedang sakit, masak tidak boleh,” ujarnya kepada wartawan, Senin (18/1) saat di Temui di ruang Rawat Inap RSUD Ade M Djoen Sintang.

Namun mantan suaminya tersebut bersikeras tak mengizinkannya. Dan adu mulut tak berujung pun terjadi. Riska tetap berkemas-kemas, seraya membalutkan kain untuk menylimuti putra kecilnya untuk di bawanya pulang.

“Dia ngotot tidak boleh dengan emosi. pas saya mau kluar dari rumah itu, terus (Rendi) berlari kekamar, saya langsung di hantam pakai mandau, berkali-kali, dan mengenai kepala, bahu, dan kedua tangan saya. Jari manis saya putus, saya tak bisa melawan, dan setelah itu, dia (Mantan Suaminya), langsung kabur,” katanya.

Menurutnya, Hak asuh anaknya pasca perceraiannya tersebut, sebanarnya jatuh di tangannya, berdasarkan keputusan adat. Dijelaskannya, putusan adat mengenai hak asuh tersebut di berikan kepadanya sampai putranya berumur 3 tahun. “Umur 1 sampai 3 tahun, itu hak saya. Itu berdasarkan putusan adat,”katanya.

Dia pun mengaku, tidak mempermaslahkan jika anaknya itu di ambil oleh mantan suaminya, meski hak asuh tersebut merupakan haknya,”Kemarin bapaknya (Mantan Suaminya) mau ambil, saya kasikan. dan sekarang, saat anak saya  demam, batuk. Dan saya mau merwatnya, masak tidak boleh,”katanya lagi.

Diakuinya, mantan suaminya itu (Rendi) memang sering mengasarinya, saat mereka masih berstatus suami istri. “Memang dari awal suka kasar, kalau dia marah, lempar-lempar saya pakai gelas, bahkan Pernah gara-gara minta gantungkan ayun anak, dia (Mantan Suaminya) menendang pinggang saya,”katanya.

Perbuatan Penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya itu, dengan membacok beberapa bagian tubuhnya itu pun, sudah di laporkannya ke pihak kepolisian untuk di proses secara hukum.

Riska berharap, kepada penegak hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal terhadap mantan suaminya (Rendi) yang telah menganiayanya. “Saya Sudah laporkan hal ini ke  polisi, saya minta, dia, (Mantan suaminya), di hukum mati saja,”pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Ketungau Tengah, Kompol Iskandar saat di konfirmasi perihal penganiayaan yang di alami Rika, dia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Pasalnya, pelaku yang merupakan mantan suami korban melarikan diri, pasca melakukan pebuatannya tersebut,”motif penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku, belum dapat di pastikan, dan kita masih memburu pelaku,”pungkasnya.