Jarot : Kelola ADD dengan Transparan

0
1801
Jarot Winarno
Jarot Winarno

SINTANG-Bupati Sintang Jarot Winarno meminta kepala desa di Bumi Senentang hati-hati mengelola Alokasi Dana Desa (ADD). Mengingat pengelolaan ADD menuntut pertanggungjawaban yang membawa implikasi hukum yang jelas dan tegas.

“Kedepankan musyawarah dalam mengambil keputusan, hindari konflik, pergunakan aturan yang berlaku serta kedepankan sikap kehati-hatian dalam pengelolan ADD,” pinta Jarot saat pelantikan 39 kades terpilih hasil Pilkades serentak, Jumat (26/8).

Menurutnya, jika kepala desa mengerti peraturan yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pengelolaan ADD tak kan jadi masalah. “

Yang kedua, harus diputuskan secara musyawarah dengan BPD dan semua elemen yang ada di desa. Kemudian diinformasikan secara luas pada seluruh masyarakat,” tegasnya.

Yang paling penting, kata Jarot, asas transparansi dalam pengelolaan ADD harus dijunjung tinggi. “ADD ini langsung ke rekening desa. Makanya desa harus membuat perencanaan yang jelas. Disinilah peran masyarakat untuk mengawasi. Untuk optimalisasi pengawasan, jika diperlukan bisa dilakukan audit secara rutin dan audit investigasi,” katanya.

“Saya yakin, sekarang masyarakat sudah pandai. Jika ada sedikit kejanggaan, akan dilaporkan,” katanya.

Inspektur Kabupaten Sintang, Apolonaris Biong mengatakan ada dua sumber dana yang masuk ke desa. Yakni ADD dari APBD Sintang dan dana desa yang bersumber dari APBN. “Kunci sukses pengelolaan ADD adalah kepatuhan. Para kades harus patuh aturan, patuh pada perencanaan, tertib dalam pelaksanaan dan tepat dalam pertanggungjawaban,” tegasnya.

Mengenai dana desa dari APBN, kata Biong, pihaknya sedang mempelajari prosedur pengawasan. “Karena, dana desa ada pendampingnya. Kami akan mengeceknya melalui pendamping yang dimaksud,” katanya.