Jeffray: Sidang Sengketa Pilpres, Warga Jangan Mudah Terprovokasi

0
889

Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward
LINTASKAPUAS I SINTANG – Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward menghimbau kepada seluruh masyaraakat di Kabupaten Sintang agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menjelang sidang perdana Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK)

“Kita berharap, saat sidang perdana Sengketa pilpres berlangsung, situasinya tetap aman dan lancar, dan harapan kita masyarakat Sintang tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, ” ungkap Jeffray usai memimpin Sidang paripurna DPRD Sintang, Kamis (13/6/2019).

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang, tidak terprovokasi apalagi ikut-ikutan aksi maupun demonstrasi yang berujung pada kerusuhan massal.

“Saya berharap masyarakat Sintang tidak terprovokasi maupun ikut ajakan-ajakan yang mengarah pada kekerasan dan kerusuhan. Kita jaga agar Sintang untuk tetap damai, aman dan sejahtera,” ajaknya.

Jeffray menegaskan bahwa proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) merupkan bentuk konstitusionalitas dalam berdemokrasi, untuk itu, ia mengajak masyarakat menghormati apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Apapun hasilnaya nanti kita harus menyikapinya dengan arif dan bijaksana, saatnya kita menyatu kembali dalam semangat persatuan dan kesatuan, energi harus kita fokuskan pada kerja-kerja produktif untuk masa depan bangsa,”jelasnya.

Menyikapi dinamika politik di bumi Senentang ini, Politisi Sintang 3 ini yakin masyarakat Sintang sudah cerdas dan tidak terprovokasi terhadap ajakan yang mengarah pada tindakan kriminal.

“Saya yakin masyarakat Sintang sudah cerdaslah buktinya sintang selama ini aman-aman saja, tentu ini harapan kita semua untuk tetap menjaga kota kita dari kerusuhan,”ucapnya

Terpisah Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi meminta kepada masyarakat untuk tetap tidak khwatir dan berharap tetap melakukan aktifitas seperti biasanya.

“Saya berharap agar masyarakat tetap menunggu hasil sidang MK dan tetap menolak kerusuhan,”kata Kapolres.

Terkait pengaman di Kabupaten Sintang, Adhe menyampaikan polisi tetap melakukan penjagaan di KPU dan Bawaslu Sintang.

“Tetap kita jaga supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,”tukasnya.

Sebagaimana diketahui bahwa persidangan perdana sengketa pemilihan Presiden(pilpres) akan berlangsung pada Jumat 14 juni 2019 di Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat.