LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Akibat tindakan kepala Desa mengkirai yang disinyalir telah menyalah gunakan kewenangannya sebagai Kepala Desa membuat warganya kesal dan melaporkannya kep pihak yang berwajib.
Buntut dilaporkannya kepala desa tersebut karena diduga Kepala Desa tersebut telah melakukan pemalsuan data penerima dana Program Simpanan Keluarga Sejahteran(PSKS) pusat. Laporan yang disampaikan ke Mapolres Sintang tersebut langsung diwakili oleh Sekdes, Balai Permasyarakatan Desa (BPD) dan sejumlah warga Desa Mengkirai, kamis(11/6)
Sekretaris Desa Mengkirai, Kecamatan Kayan Hilir, Bili Grim menuturkan bahwa permasalahan tersebut sudah berlangsung selama dua periode penyaluran dana yang merupakan program simpanan keluarga sejahteran oleh pemerintah pusat.
” Dana PSKS ini diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu sebesar 1 juta/KK, penyalurannya diberikan selama dua tahap, tapi ada sebagian masyarakat di desa mengkirai selama dua periode tidak memperolehnya,” ujar Bili saat ditemui wartawan usai membuat laporan di Mapolres sintang.
Bili menuturkan jika dirincikan sesuai dengan ada 33 Kepala Keluarga yang berhak menerima bantuan dari program Perlindungan Sosial dan Kelarga Sejahtera. Namun pada penyalurannya terdapat delapan warga di dua dusun desa tersebut tidak mendapatkan haknya. ” Di Desa Mengkirai, Totalnya 33 KK yang memiliki kartu PSKS, sebanyak 18 KK diurus langsung oleh Kades Mengkirai, Andinus, namun dari 18 KK tersebut, ada 8 KK yang tidak mendapatkan dana tersebut,” katanya.
Akibat persoalan tersebut, sejumlah warga desa mengkirai mempertanyakan langsung masalah ini kepada Kepala desa yang bersangkutan. ” Kades, Andinus beralasan bahwa kedelapan KK tersebut memang tidak terdata. Padahal, warga dari 8 KK ini jelas-jelas memiliki kartu dan terdata di kantor pos, hal ini jelas membuat warga geram dan melaporkan persoalan ini ke BPD,” katanya.
Bahkan, tambah Bili, Kepala Desa yang bersangkutan tersebut, jelas telah melakukan pemalsuan data dengan membuat surat keterangan kehilangan kartu PSKS milik warga dari 8 KK. ” Saat mengambil dana tersebut kades menggunakan surat keterangan kehilangan palsu yang sengaja dibuatnya, padahal kartu milik 8 KK ini tidak hilang dan setelah diambil dananya pun tidak diberikan kepada warga yang berhak,” katanya.
Sementara itu, satu diantara warga dari 8 KK yang datanya dipalsukan oleh kepala Desa Mengkirai, Ulau mengatakan keluarga secara resmi telah terdata oleh pemerintah sebagai penerima bantuan program Perlindungan Sosial dan Keluarga Sejahtera. ” Dari tahun lalu saya sudah terdata dan memiliki kartu PSKS, tapi setiap penyalurannya yang diurus oleh Kades langsung, saya tidak pernah mendapatkan uang tersebut, bahkan hingga dua tahap ini,” ujarnya.
Ulau menuturkan, ia bersama warga lainnya pernah menemui langsung kepala kades mengkirai dan mempertanyakan haknya yang tak kunjung diterimanya. ” Kami mendapatkan jawaban yang tidak mengenakan dari Kades, sehingga membuat kami marah,” katanya.
Padahal, menurutnya bantuan program PSKS dari Pemerintah ini sangat penting dan membantu untuk warga yang kurang mampu atau berekonomi rendah sepertinya. ” Akibat hak kami yang digelapkan, kami melaporkan persoalan ini ke pihak BPD dan kepolisian, agar kades mengkirai dapat di proses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merugikan warga miskin,” katanya.