Kadisdik : Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Siswa

0
1567
YAT Lukman Riberu
YAT Lukman Riberu

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu meminta pihak sekolah memberikan sanksi tegas pada siswa SMA 3 Sintang yang menganiaya juniornya. “Tindakan kekerasan dengan dalih apapun tidak dapat dibenarkan, makanya saya mendorong pelaku ditindak tegas sesuai dengan tata tertib sekolah,” kata Lukman.
Lukman mengatakan, dalam berbagai kesempatan diirinya selalu meminta para pelajar tidak melakukan tindakan kekerasan dan bullying. “Jangan sampai terjebak melakukan tindakan seperti ini,” pintanya.
Ia menyarankan agar pihak sekolah segera menggelar pertemuan untuk menginvestigasi kasus sebenarnya dan mencari jalan keluar. “Kalau memang bisa diselesaikan baik-baik juga tidak masalah. Tapi pelaku tetap harus disanksi dan menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Supaya, kejadian yang sama tidak terulang dan memberi efek jera,” katanya.
Menurut Lukman, bila tindakan kekerasan itu benar-benar terjadi, tentu sangat disayangkan dan kelewat batas. “Seharusnya, senior itu membimbing dan melindungi junior, bukan malah melakukan tindakan kekerasan,” tegasnya.
Mengenai alasan penganiayaan karena tidak aktif dikegiatan OSIS, Lukman menegaskan dalih tersebut tidak bisa dibenarkan. Karena menurutnya jika memang mereka tidak aktif, siswa senior seharusnya, melapor ke guru atau kepala sekolah. “Bukan main hakim sendiri,” katanya.
Terkait kasus tersebut, Lukman mengaku sudah menelpon orang tua murid dan pihak sekolah. “Sekolah berjanji akan menyelesaikannya, namun terkendala masih libur semester,” katanya.