Kajari Jangan Lempar Tanggung Jawab

0
1672
Kajati Gelar Wisata Rohani Di Bukit Kelam dalam Kunjungan Kerjanya Ke Sintang
Kajati Gelar Wisata Rohani Di Bukit Kelam dalam Kunjungan Kerjanya Ke Sintang

LINTASKAPUAS.COM- SINTANG, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Ibu Resi Anna Napitupulu, SH, MH meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sintang agar bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan yang diemban selama bertugas diwilayah yang sudah ditetapkan .

“Terhadap terdakwa sejumlah kasus yang putusannya sudah ingkrah. Namun, hingga saat ini belum dieksekusi, itu merupakan tanggung jawab kepala Kejaksaan Negeri Sintang, siapa yang menjabat maka dia lah yang bertanggung jawab, tidak boleh mengatakan bahwa itu adalah pekerjaan Kepala Kejaksaan Negeri masa lalu, “ungkap Ibu Resi anna dalam sambutannya pada acara Ramah tamah yang digelar dipendopo Bupati Sintang, kemarin.

Resi Anna mengatakan bahwa Kejaksaan itu hanya satu dan tidak bisa dipisah-pisahkan, “kejaksaan itu tidak bisa dipisah-pisahkan, sehingga apa yang menjadi tugas masa kepemimpikan kepala kejaksaan Negeri Masa lalu wajib dituntaskan oleh kepala kejaksaan yang sekarang menjabat, “katanya.

Ia juga meminta kepada Bupati Sintang untuk memberikan dukungan dalam penegakan hukum di Kabupaten Sintang. “saya meminta bantuan kepada Bupati Sintang beserta seluruh pimpinan SKPD. Pasalnya, sinergitas antara Pemerintah dengan Forkompinda dalam rangka melaksanakan tugas dan penegakan hukum adalah menjadi tugas bersama dan merupakan amanat undang-undang, “tutur Resi Anna.

Resi Anna Juga menambahkan bahwa tugas yang diemban sebagai aparat penegak Hukum merupakan amanat sesuai dengan perintah yang sudah diatur didalam undang-undang. “penegakan Hukum yang kami lakukan khusunya di Kabupaten Sintang bukanlah sebenarnya ingin menghakimi atau mencari kesalahan orang. Namun, karena itu sudah merupakan tugas kami sebagai aparat penegak hukum, “ujarnya,

Oleh sebab itu, lanjut Resi Anna, apa yang kami lalukan diwilayah Bapak melalui perpanjangan tangan kami melalui Kejaksaan Negeri Sintang maka Bupati sebagai kepala daerah wajib mendukung penegakan hukum dikabupaten Sintang, “pungkas Resi Anna(Hery Lingga)