Kapuas Raya masih Berpeluang Jadi Provinsi Baru

0
1419

Moratorium Pemekaran Hanya Wacana

Anggota DPR RI Sukiman ketika menghadiri pertemuan dengan Forum Pembentukan Kabupaten Keetungau
Anggota DPR RI Sukiman ketika menghadiri pertemuan dengan Forum Pembentukan Kabupaten Ketungau

SINTANG- Meski wacana moratorium pemekaran pernah disampaikan Mendargi, namun realisasinya baru sekedar wacana. Dengan adanya kondisi tersebut, Kapuas Raya tetap berpeluang menjadi salah satu provinsi baru di Indonesia. “Saat rapat kerja (raker) dengan Mendagri maupun rapat dengan pendapat umum (RDPU) dengan Dirjen Otonomi Daerah, sempat ditanyakan soal moratorium, mereka bilang baru wacana,” kata Sukiman pada Kapuas Post beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan, selama undang-undang mengenai pemekaran belum direvisi dan grand design pemekaran tetap berlanjut sampai selesai, tidak ada yang namanya moratorium. “Kalau satu dua tahun ini belum dimekarkan, saya fikir iya. Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 adalah daerah persiapan. Kalau daerah persiapan, tentu belum pemekaran,” jelasnya.

Ia menegaskan isu mengenai moratorium harus diluruskan, mengingat Mendagri dan Komisi II DPR RI telah sepakat melanjutkan tahapan-tahapan pembahasan. Sampai keluar Peraturan Pemerintah (PP) mengenai daerah persiapan. “Nantinya, pemerintah yang akan mengeluarkan PP mengenai daerah persiapan. Keputusan tersebut bisa dievaluasi dalam jangka waktu tiga tahun. Jika layak, akan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).  Jika tidak, kembali provinsi induk,” katanya.

Apabila daerah persiapan menjadi DOB, sambung politisi PAN ini, mekanismenya harus menyertakan persetujuan DPR. “Kalau PP daerah cukup ditandatangani Mendagri, DOB harus dengan persetujuan DPR,” bebernya.

Koordinator Pembentukan Provinsi Kapuas Raya, Milton Crosby menyatakan optimis Kapuas Raya menjadi provinsi baru. Mengingat, Kapuas Raya merupakan salah satu usulan yang sudah dikeluarkan Amanat Presiden (Ampres). “Sekarang bola PKR sudah di pusat, saya optimis bakal terwujud,” pungkasnya.(yusrizal)