Kasus Tambang Zirkon, Tunggu Saksi Ahli

0
3199
Warga Tempunak Hentikan Aktifitas Pertambangan Zirkon diwilayah tempunak
Warga Tempunak Hentikan Aktifitas Pertambangan Zirkon diwilayah tempunak

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Kapolres Sintang, AKBP Veris Septiansyah mengatakan bahwa proses penanganan kasus pertambangan Zirkon yang beroperasi diwilayah kecamatan tempunak hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Untuk penanganan Kasus Zirkon yang sempat diributkan oleh masyarakat tempunak hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan, saat ini kita masih menunggu keterangan dari saksi ahli, “ungkap veris septiansyah kepada wartawan kemarin.

Ia mengatakan bahwa terkait masalah proses perizinan tambang Zirkon masih dalam tahap izin ekspolasi sehingga pihak perusahaan belum bisa melakukan pengangkutan, pengolahan dan produksi, “kalau kami meliha izinya masih sebatas izin ekspolrasi bukan eksploitasi, oleh sebab itu kita membutuhkan saksi akhli apakah hasil ekplorasi dari pertambangan tersebut sudah diolah atau belum, “ungkapnya.

Ia juga mengatakan jika ternyata hasil keterangan yang disampaikan oleh saksi ahli bahwa ternyata peusahaan sudah melakukan produksi maka pihaknya akan melanjutkan pemeriksaahn terhadap pihak perusahaan. “kalau ternyata sudah ada produksi maka pihak perusahaan akan kita periksa karena sudah jelas-jelas menyalahi aturan, “kata Veris.

Saat ditanya, mengenai legalitas izin yang dimiliki oleh pertambangan Zirkon tersebebut, Veris mengatakan bahwa yang memberikan operasional ekplorasi pertambangan tersebut sudah sesuai dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Sintang. “kalau untuk operasional, izin perusahaannya ada dan kalau kalaupun perusahaannya menggunakan CV itu hanya izin perpanjangan dan itu bisa, “ujar Veris.

Sebagaimana diberitakan sebelum-sebelumnya bahwa Perusahaan tambang zircon PT Karya Putra Mandiri Mineral di desa Nanga Tempunak dusun Tanjung Keramat Kecamatan Tempunak yang sudah beroperasi selama kurang lebih dua tahun, operasionalnya dihentikan warga setempat karena dicurigai bukan melakukan penambangan zircon melainkan melakukan penambangan emas.

Kalau kami melihat, mereka mengatakan hanya melakukan penambangan Zirkon sepertinya hanya modus, kalau kami melihat sebenarnya mereka melakukan penambangan emas, kecurigaan kami dikuatkan dengan hasil Zirko yang selama ini mereka tambang tak pernah dijual, jadi biaya yang mereka butuhnya untuk kelanjutan operasional pertambangan tersebut dari mana kalau buka hasil emas yang dikumpulkan, “ungkap salah seorang warga Tempunak, Erikson kepada wartawan kemarin. salah satu warga tempunak kepada kalbar times kemarin.

Akibat tidak adanya keterbukaan pihak perusahaan dengan warga setempat terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan membuat warga masyarakat tempunak melakukan pemblokiran jalan perusahaan serta menghentikan aktivitas tambang hingga mendapat penjelasan aktivitas yang sebenarnya dilakukan oleh pihak perusahaan.

Saat sejumlah awak media beserta warga setempat berkunjung kelokasi pertambangan Zircon tersebut yang terlihat hanya ada sejumlah peralatan cangih sebagai alat penyaringan dan beberapa Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok masih tetap bertahan dilokasi pertambangan tersebut meski aktivitasntya sudah dihentikan warga sejak dua pekan lalu.

Masyarakat setempat tidak mengetahui persis mengenai barang yang ditambang. Zirkon atau kandung mineral lain. Pasalnya, masyarakat belum pernah melihat  hasil penambangan dibawa keluar. Padahal aktivitas penambangan sudah berjalan.

Along Alfian yang juga merupakan Warga setempat saat berada diareal pertambangan mengungkapkan bahwa sejak 2012 aktifivitas perusahaan pertambangan sudah berjalan. Yakni membangun fasilitas pendukung untuk menambang. Sementara penambangan berjalan efektif sekira delapan bulan silam.

Along yang juga ketua Adat Desa Tempunak Kapuas menyebut sosialisasi perusahaan minim. Padahal membawa alat berat melalui desanya. Tanpa komunikasi dengan masyarakat, perusahaan langsung bekerja. Sehingga, lanjut dia, banyak warga mempertanyakan aktivitas perusahaan tersebut. Termasuk mengenai keberadaan TKA. “Apakah tenaga kerja resmi dilengkapi dokumen visa atau hanya paspor pelancong. Perusahaan harusnya terbuka dengan masyarakat,” katanya

Ia menambahkan pemasangan plang jalan masuk ke perusahaan sebagai imbas tak konsisten kepada masyarakat. Janji perusahaan kepada masyarakat ada yang masih belum ditunaikan. Kesepakatan yang dibangun antara kedua belah pihak terdapat lima point.

Sementara, Edy, salah seorang perwakilan perusahaan yang mengaku sebagai pengawas dilokasi pertambangan tersebut saat dikonfirmasi terkait dengan aktivitas tambang tersebut membantah jika perusahaan tempatnya bekerja tersebut juga merangkap sebagai penambang emas. “kami bukan melakukan penambangan emas, perusahaan ini hanya menambang zircon, “ujarnya.

Ia pun membantah mempunyai karyawan TKA asal Tiongkok. Namun tiga pekerja  itu masuk dari Pangkalanbun, Kalteng. Sekalipun ketiganya tidak bisa berbahasa Indonesia. Sesekali antara Edi dan para pekerja itu berkomunikasi dengan dialek Mandarin. Dan, Edi tidak menampik sudah hampir setengah bulan terakhir aktivitas penambangan tak berjalan.(Hery Lingga)