Kejaksaan di Tantang Ekesekusi Mikael Abeng

0
1583
Puluhan Puluhan warga Kayan hilir dan kayan hulu yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Peduli hukum(AMPU) Kabupaten sintang datangi kantor kejaksanan negeri Sintang.
Puluhan Puluhan warga Kayan hilir dan kayan hulu yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Peduli hukum(AMPU) Kabupaten sintang datangi kantor kejaksanan negeri Sintang.

Gunalan : Ada Hegemoni Eletis Secara Hukum Di Sintang

LINTASKAPUAS.COM, SINTANG- Puluhan warga Kayan hilir dan kayan hulu yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Peduli hukum(AMPU) Kabupaten sintang datangi kantor kejaksanan negeri Sintang untuk menuntut keadilan hukum agar diberlakukan disintang tanpa pandang bulu.

Setelah melakukan orasi, akhirnya perwakilan kelompok massa diterima oleh Kajari Sintang. Usai bertemu dengan Kajari, Gunalan, juru bicara AMPUH kabupaten Sintang kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa  telah terjadi semacam anomali hukum di kabupaten Sintang. Khususnya terhadap kasus korupsi dana otonomi daerah (OTDA) yang terjadi beberapa tahun lalu dan melibatkan Mikael Abeng sebagai ketua DPRD Sintang saat itu.
“Kasus korupsi otonomi daerah itu sudah diketahui oleh seluruh masyarakat Sintang dan sudah ada keputusan yang ingkrah tehadap Mikael Abeng. Namun sampai saat ini kejaksaan tidak juga melakukan eksekusi,”ujarnya.
Gunalan mempertanyakan celah hukum sehingga pihak kejaksaan tidak melakukan eksekusi. Sebab menurutnya akibat tidak dilaksanakanya keputusan tersebut, telah menimbulkan dampak sosiologis di masyarakat.
“Pak Abeng tidak bisa dieksekusi itu, siapa yang menjaminnya. Jawabanya yang diberikan masih normatif, karena hanya dikatakan akan segera mungkin. Kita beharap kejaksanaan segera melakukan eksekusi, bila pelru hari ini. Bila tidak maka pak Abeng menjadi Tuhan kebenaran di Sintang ini. Dan kita juga akan mendatangkan massa yang lebih
banyak lagi dari hari ini,”tanyanya.
Salah satu dampak yang timbul akibat tidak dilaksanakannya keputusan hakim tehadap terpidana kasus OTDA, kini seperti ada hegemoni elitis secara hukum terhadap kelompok tertentu. Bahkan kini ada sekelompok orang yang sewenang-wenang melalui media massa ada media social menjudge kelompopk tertentu. “Kita tidak tahu apa motivasinya, namun
begitu luar biasa menampilkan peristiwa-peristiwa khusus di media sosial maupun media massa. Silahkan lihat di facebook, sangat luar biasa. Itu sangat tendensius dan berbahaya bagi kehidupan kita bersama sebagai anak bangsa. Kita ingin Sintang ini menjadi tempat yang aman bagi anak bangsa minimal untuk tidur,”tegasnya.
AMPUH meyakini kejaksaan negeri Sintang sebagai instutusi terhormat akan melakukan tindakan eksekusi yang dasarnya telah jelas. Apalagi menurut penjelesan kajari, sudah tidak ada persoalan aspek hukum yang untuk melakukan eksekusi. Bila Abeng tidak dieksekusi, maka akan terjadi ledakan besar persoalan hukum di Sintang.
“Saya tidak mengatakan kejaksaan tebang pilih atau apa, namun intinya ada hal yang sangat spesial di kabupaten Sintang ini,”pungkasnya.
Sementara itu, kepala kejaksaan negeri Sintang Riono Budi Santoso berdalih jikanya pihaknya enggan melakukan eksekusi terhadap Mikael Abeng. Menurutnya melakukan eksekusi atau menjemput paksa Mikael Abeng belum menjadi prioritasnya. Meski diakuinya bahwa semenjak dirinya menjadi kajari Sintang telah sekali melakukan pemanggilan terhadap
Mikael Abeng, namun juga tidak diindahkan.

“Ada berap hal yang harus kami pertimbangkan bahwa saat ini masih dalam masa pemilihan umum. Kalau penjemputan secara paksa bukan berat sebenarnya, tapi memang belum jadi prioritas  untuk dilakukan,”ujarnya kepada sejumlah wartawan
Kajari mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan eksekusi terhadap Mikael Abeng, namun masalah timingnya menurutnya menjadi ketentuan SOP Internal dan tidak disampaikan kepada public. Kajari juga mengatakan bahwa posisi Mikael Abeng sebagai tokoh masyarakat akan berdampak pada situasi keamanan pelaksanaan pilpres yang kini belum selesai.Menurutnya tidak menjadi persoalan bila kemudian pihaknya harus menerima justifikasi buruk dari masyarakat. “Intinya ini akan kami lakukan dan tidak akan menimbulkan gejolak dimasyarakat,”ujarnya.
dicerca dengan pertanyaan jika selalu saja kejaksaan mencari-cari alasan, sementara sudah terjadi pergantian pucuk pimpinan kejaksaan negeri Sintang maka tidak akan pernah dilakukan eksekusi, Kajari mengatakan bahwa hal itu tidak mungkin. “Kalau selamanya artinya saya tidka melakukan apa-apa. Kan saya tidak perlu memberitahukan tindakan
apa yang akan kita lakukan,”ujarnya.
Kajari mengatakan bahwa memang ada intimidasi terhadap kejaksaan terhadap keputusan yang telah ingkrah pada kasus dana OTDA ini. Namun ia enggan merinci intimidasi seperti apa yang diarahkan kepada lembaga yang dipimpinnya.  “Intinya hanya jangan segera melakukan intimidasi atau harus segera melakukan intimidasi itu saja,”kilahnya.
Kajari juga berdalih bahwa saat ini pihaknya juga tengah menangani sejumlah kasus korupsi lain yang cukup menyita waktu dan perhatian.
Namun begitu Kajari mengatakan upaya apapun akan tetap dilakukan, namun masalah timingnya tak bisa disampaikan kepada umum. “Bisa jadi nanti setelah tanggal agenda pilpres selesai, setelah ada pengumuman tanggal 22 Juli nanti,”pungkasnya.(Link)