Kembalikan Berkas Polisi Pelaku Mutilasi Anak Kandung

0
1413

Berkas KasusLINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Proses Penanganan Kasus Oknum Polisi Melawi, Petrus Bakus pembunuh dan mutilasi dua orang anak kandungnya yang masih berumur tiga dan lima tahun hingga saat ini masih terus bergulir

Terakhir, tim penyidik Satuan Reskrim Polres Kabupaten Melawi melimpahkan Berkas Kasus Petrus Bakus ke Kejaksaan Negeri Sintang pada tanggal 23 Maret 2016, namun berkasnya dikembalikan kepada penyidik Polres Melawi untuk dilakukan observasi lebih lama lagi terhadap tersangka.

Menurut keterangan yang disampaikan jaksa Peneliti, Aan yang menangani kasus petrus Bakus bahwa berkas tersangka dikembalikan ke penyidik sat Reskrim Polres Melaw untuk dilengkapi lagi khususnya hasil keterangan saksi Ahli.

“Berdasarkan hasil penelitian yang kita lakukan bersama enam orang tim terhadap berkas kasus menguatkan bahwa tersangka petrus Bakus tersebut dinyatakan gila. Makanya terhadap keterangan ahli yang sudah melakukan observasi tersebut harus ada persesuaian. Sehingga kita berikan kembali petunjuk agar dilakukan observasi lebih lama lagi terhadap tersangka untuk menghindari adanya tersangka berpura-pura gila, “ucap Aan

Terkait dengan hasil keterangan saksi dengan alat bukti yang tertera dalam berkas, lanjut Aan, sudah sesuai dengan perbuatan yang dilakukan tersangka hanya saja masalah itu bisa dipertanggungjawabkan yang jelas itu sudah mengarah terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka, “jelasnya.

Ia juga menambahkan masalah tersangka dinyatakan gila atau tidak gila bukan kewenangan dari tim Jaksa peneliti. “yang bisa menjelaskan tersangka gila atau tidak gila adalah berdasarkan keterangan yang disampaikan saksi ahli makanya kita melihat dari keterangan yang tertera dalam berkas memang mengarah pada pasal 44, hanya saja untuk menyatakan tersangka gila hanya sebatas surat keterangan dengan hasil observasi selama satu hari, makanya kita minta untuk dilakukan observasi lebih lama lagi, “pungkas Aan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Anggota Satuan Intelkam Polres Melawi, Kalimantan Barat (Kalbar) Brigadir Petrus Bakus tega membunuh dan memutilasi dua anak kandungnya di di rumah dinasnya di Asrama Polisi Polres Melawi Gang Darul Falah, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kalbar.

Peristiwa yang menggemparkan masyarakat melawi tersebut terjadi pada, jumat (26/2) sekitar pukul 24.00 Wib dinihari. Kedua anak kandungnya yang berinisial Fe(5) dan Am(3) yang masih Balita dengan memutilasi sejumlah bagian tubuh kedua anaknya tersebut.