Lukman sebagai Staf Ahli Sudah Tepat

0
1846

Jamal: Kebijakan Bupati Sesuai Prinsip “The right man on the right place

Tokoh Masyarakat Sintang, H. Jamaludin Wahab
Tokoh Masyarakat Sintang, H. Jamaludin Wahab

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Rotasi dan Mutasi Jabatan yang terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten Sintang pada, kamis(16/1) lalu menuai pro dan Kotra dari sejumlah kalangan. Pasalnya ada sejumlah kalangan menilai bahwa rotasi dan mutasi yang terjadi sudah sarat KKN dan ada juga kalangan lainnya mengaku rotasi yang dilakukan sudah tepat.

Seperti yang disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Sintang, H. Jamaludin Wahab. Dirinya menilai bahwa penempatan PNS yang menduduki jabatan fungsional umum adalah berupa penempatan staf pada berbagai bidang tugas sudah menggunakan barometer “The right man on the right place”

“Kalau saya menilai rotasi jabatan yang terjadi sudah tepat sasaran, kalau pun ada pihak yang kecewa dengan hasil keputusan tersebut itu sah-sah saja. Kalaupun ada sejumlah pihak yang tidak terima dengan hasil kebijakan Bupati tersebut seperti yang disampaikan oleh Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Lukman Riberu sangat tidak cerdas jika ketidak puasannya dibeberkan dimedia, “ungkap Jamaludin kepada sejumlah media kemarin.

Menurutnya penempatan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Lukman Riberu tersebut pada jabatan baru sebagai Staf ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang sudah tepat sasaran mengingat ilmu dan pendidikan yang diembannya saat ini sudah sekelas Doktor.

“jadi kebijakan yang diambil oleh Bupati tersebut sudah tepat dengan menempatkannya sebagai Staf ahli, pasalnya dengan mengemban gelar doktor serta disiplin ilmu yang dimilikinya tentunya akan bisa membantu Bupati Sintang serta mampu memunculkan ide dan pemikiran-pemikiran yang cerdas dalam menjalankan roda pemerintahan yang dipimpin oleh bupati sintang, “jelas Jamal.

Jika beliau sampai membeberkan, lanjut Jamal, penempatan dirinya di Staf ahli tersebut karena ada hubungannya sebagai tim sukses, itu salah besar dan jika hal tersebut benar maka yang bersangkutan sebenarnya sudah melanggar etika sebagai Pegawai Negeri Sipil, “tegasnya.
Ia juga mengatakan Lukman Riberu yang sudah mengemban pendidikan sebagai doktor tidak seharusnya bersikap seperti haus akan jabatan. “Seharunya beliau yang sudah mengemban title sebagai doktor bisa berpikir lebih realistis lagi serta bisa instropkesi diri dengan apa yang sudah dilakukannya selama menjabat sebagai kepala dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, “ucapnya.
Jamal juga menambahkan bahwa penempatan M. Affen sebagai kepala Dinas Pendidikan yang baru sudah tepat karena sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya selama ini memang bergerak dibidang pendidikan.
“Kita berharap kedepannya, dengan kepala dinas pendidikan yang baru ini bisa memberikan warna baru terhadap dunia pendidikan disintang. Paling tidak dengan sosok pejabat yang masih muda dan enerzik tentunya bisa membawa perubahan dan meningkatkan pemerataan pembangunan pendidikan dikabupaten Sintang ini, “pungkas Jamal.