Maling Beras babak Belur Dihajar Warga

0
1409
Maling Beras babak Belur Dihajar Warga
Maling Beras babak Belur Dihajar Warga

Lintaskapuas.Com-Sintang (SKT) Slamet warga asal Yogyakarta menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap basah saat mencuri sejumlah barang berharga serta sembako dari tempatnya bekerja disebuah Cafe dibilangan Pasar Inpres sintang, beruntung nyawanya masih terselamatkan dari amukan warga sekitar.

Aksi yang dilakukan oleh Slamet tersebut diketahui berawal dari kecurigaan pemilik cafe, Toyiban, yang selalu mendapatkan laporan kehilangan sembako dan barang milik karyawan lainnya. Dan baru terungkap pada Minggu (2/8) malam saat sedang beraksi.
” Sebelumnya ada seorang tetangga saya mengaku selalu melihat ada karyawan saya yang suka melempar beras ke belakang cafe, sekali saya periksa beras di cafe selalu saja berkurang. Selain itu, karyawan saya lainya juga melaporkan kehilangan uang dan cincin emas,” ungkap Toyiban.
dengan adanya kecurigaan tersebut, lantas toyiban langsung melakukan pengintaian dan pengawasan terhadap sejumlah karyawannya. “Kemarin saya melihat ada empat karung beras berada di kolong cafe milik saya, lalu saya mengintai dan pada Minggu (2/8) pukul 21.30 terlihat aksi slamet saat memindahkan barang hasil curiannya itu,” katanya.

Spontan, setelah aksinya diketahui, warga yang berada di sekitar lokasi langsung bergerak mengamankan dan menghakimi pelaku pencurian tersebut. Tanpa ampun, tubuhnya pun habis dihajar warga yang geram akan aksinya sampai Slamet harus dibawa ke rumah sakit Ade. Moch Djoen untuk mendapatkan perawatan medis.

” Beruntung, nyawanya selamat setelah polisi datang mengamankannya dan langsung di larikan ke RSUD Sintang,” katanya.

Kasatreskrim Polres Sintang, AKP. Syamsul Bakri membenarkan kasus main hakim yang dilakukan warga di lokasi terhadap pelaku pencurian. Menurutnya, saat ini perkara yang ditanganinya adalah kasus pencurian yang dilaporkan oleh Toyiban, dan slamet sebagai terlapor.

” Mungkin warga kesal dengan ulah pelaku pencurian ini yang dianggap meresahkan. Sehingga, sempat menghakimi pelaku, walau sebanarnya tindak main hakim itu tidak dibenarkan dan melanggar huku. Kami sendiri pun melakukan tindakan atas perbuatan pelaku pencuriannya yang kini masih dalam pendalaman,” ungkapnya, Senin (3/8).

Syamsul mengatakan, pelaku pencurian yang diamankan warga itu kini berada di RSUD Ade Moch Djoen Sintang, setelah sebelumnya sempat menjadi bulan-bulanan warga yang menangkapnya sedang menjalankan aksinya.

” Yang bersangkutan masih butuh perawatan medis, dan kami belum bisa meminta keterangan apa-apa,” tuturnya.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggambil empat karung beras yang saat ini juga menjadi barang bukti.

” Kami juga masih lidik terkait pelaku lain yang ikut beraksi bersama slamet, dan kita juga masih mencari informasi apakah ada warga sekitar menjadi korban pencurian,” katanya.

Menurutnya, bila yang bersangkutan terbukti melakukan pencurian tersebut. Maka akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, “pungkas Syamsul(Lg)