Masa Kontrak 104 Bidan PTT Berakhir Tahun 2016

0
2474

1408978026PUTUSSIBAU—Kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan di bumi uncak kapuas cukup tinggi dan itu tidak sebanding dengan keuangan daerah, dengan APBD kurang lebih Rp 1, 2 triliun setiap tahun. Ini mendorong pemerintah mengambil kebijakan, mengangkat pegawai tidak tetap (PTT), terutama bidan sebanyak 104 orang dan masa kontraknya akan berakhir tahun 2016, setelah itu akan di P3k.

Kebijakan P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak ini sejalan dengan undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Akan berakhirnya masa kontrak 104 PTT Bidan di wilayah kapuas hulu pada tahun 2016 mendatang di benarkan kadis kesehatan kapuas Hulu dr. H Harisson M Kes, dikatakannnya tentang bagaimana kedepan PPT tergantung pemerintah pusat.

“Tentang bagaiman nasib bidan PTT setelah masa kontraknya berakhir tahun 2016, kami tentu masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Informasi sementara, sebagaimana undang-undang ASN, mereka ini akan di P3K kan,” ungkap Harisson. Sementara untuk 15 orang pegawai DPTK yang masa kontraknya berakhir tahun 2014, kemungkinan akan ditempatkan di lintas selatan dan danau-danau.

Ditempat terpisah, Sekjen Menkes RI, Untung Suseno Sutarjo M. Kes, mengungkapkan pegawai PTT akan di P3K setelah masa kontraknya berakhir. Hanya saja yang menentukan besaran atau jumlah yang akan di P3K kan tentu pemerintah daerah lah yang menentukannya. “Dengan adanya undang-undang ASN, maka PTT akan hilang. Selanjutnya akan di gantikan dengan P3K,” jelas Untung Suseno.

Dijelaskannya lagi, sejak awal memang sudah ada perjanjian antara pegawai PTT dengan pemerintah pusat dan daerah. Dalam masa tiga tahun, PTT akan digaji dan di fasilitasi oleh pemerintah pusat dan setelah itu dikembalikan lagi ke daerah. “Tidak mungkinkan selama-lamanya ditanggung pusat, wong pusat hanya membantu. Kalau daerah tak mampun, tak mungkin juga pusat membiarkan,” tegasnya.

Yang jelas, sambung Untung lagi, pemerintahan Jokowi-JK memberi perhatian serius pembangunan di kawasan perbatasan negara, tidak terkecuali bidang kesehatan. Pemerintah pusat ingin komplit tenaga kesehatannya. Mulai dari dokter, perawat hingga fasilitas kesehatanny. “Kalau memng benar kurang dan daerah tak mampu masak dibiarkan. Kalau joblok masak pusat diam,” tutur Untung.