LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Warga Desa Nanga Ketungau Kecamatan Ketungau Hilir sepakat menjaga kelestarian Danau Semetung. Komitmen itu ditunjukan warga dengan membentuk lembaga dan membuat program kerja untuk pengelolaan kawasan.
Pembentukan lembaga yang dinamai Semetung Hijau disepakati dalam pertemuan di Nanga Ketungau 14-16 oktober 2014 lalu. Pertemuan itu dilaksanakan Sintang Fishing Club yang didukung didukung World Wide Found (WWF).
Ketua Sintang Fishing Club, Rayendra mengatakan, pembentukan lembaga Semetung Hijau bukannya tampa hambatan. Selain harus menyamakan persepsi masyarakat yang berbeda-beda, invasi sawit yang gencar di Bumi Senentang juga sempat membuat masyarakat ragu penyelematan kawasan akan berhasil. “Meski dihadapkan pada banyak tantangan dan perbedaan pendapat, saya yakin penyelematan kawasan bisa dilakukan. Dengan catatan semua pihak saling bersinergi untuk menjaga kawasan yang dimaksud,” katanya.
Menurutnya, pembentukan lembaga konservasi berbasis masyarakat ini memimpikan Danau Semetung kembali seperti masa lalu. Saat itu, Danau Semetung menjadi tempat yang indah dan sumber rezeki bagi masyarakat. Danau juga menjadi tempat berkembang biaknya bibit ikan. “Warga ingin menyelamatkan ekosistem Danau Semetung demi anak cucu. Agar tempat tersebut menjadi area hijau yang kaya biota air sebagai penunjang perekonomian,” katanya.
Kedepan, untuk mengoptimalkan pengelolaan kawasan, akan dikembangkan sistem pemanfaatan kawasan yang berkelanjutan. Akan diupayakan pula peningkatan kapasitas tentang sumber daya ikan, konservasi sumber daya hutan, manajemen organisasi dan pemetaan kawasan.
“Kami juga bermimpi membangun sarana dan prasarana untuk menjaga danau yang dikonservasi. Tentunya dengan dukungan dari pemerintah. Supaya keamanan dan pengawasan kawasan bisa dilakukan terus menerus. Untuk merealisasikan itu akan diupayaklan penyediaan speedboat untuk menjaga kawasan danau, membangun pondok jaga, shelter dan pembuatan plang-plang ilegal fishing dan pembakaran lahan,” katanya.
Untuk membangun organisasi, akan godok SOP / manajemen pengelolaan kawasan, zonasi / Pembagian kawasan, membangunan dan mengembangkan area hijau serta membangun pembibitan tembesuk dan jenis lain yang sesuai dengan habitat kawasan. ”Untuk rehabilitasi kawasan, akan dilakukan penanaman pohon, memperbaiki dan memperkuat kualitas biota air dan ikan. Perlu juga dilakukan disosialisasikan peraturan perlindungan biota air dan ikan serta melakukan pendekatan pada pelaku PETI untuk mengurangi aktivitasnya secara perlahan. Dengan harapan mereka beralih pada mata pencaharian yang legal dan tidak merusak lingkungan,” tukasnya.