Miris, Siswi Korban Pencabulan Kepsek Kini Terkena Penyakit

0
1347
Oknum Kepsek dari Kecamatan Menukung yang merupakan pelaku pencabulan siswinya di Menakung sedang menjalani sidang di PN Sintang
Oknum Kepsek dari Kecamatan Menukung yang merupakan pelaku pencabulan siswinya di Menakung sedang menjalani sidang di PN Sintang

SINTANG-Pengadilan Negeri Sintang menggelar sidang lanjutan kasus pencabulan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) terhadap siswinya di Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi, Rabu (14/9). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi. Salah satunya adalah kedua orang tua korban. Pelaksanaan sidang berlangsung tertutup.

Ditemui usai sidang, kedua orang tua korban membeberkan kondisi terakhir putrinya. Saat ini, anaknya yang masih berumur 15 tahun tersebut tidak melanjutkan sekolah paska kasus tersebut. “Sekarang dia (korban-red) di kampung. Masih sakit, dokter bilang kistanya harus dioperasi. Tapi kami ndak punya biaya,” katanya suami istri yang berprofesi sebagai petani ini.

Ia mengatakan, meski anaknnya sudah selesai mengikuti ujian nasional, namun tidak melanjutkan ke SMA. “Ujian sudah selesai. Ijazah-nya juga dapat tapi belum diambil. Karena kasus ini, jadi ndak sempat daftar sekolah. Dia juga masih malu dan trauma,” bebernya.

Pertimbangan lain, kata ibu korban, karena anaknya harus mengikuti sidang di Sintang, kondisi itu tentu membuat waktu akan tersita. “Takutnya ketika dia sekolah malah ndak konsen belajar. Kondisi ginik membuat kami harus bolak balik Sintang-Melawi untuk mengikuti sidang. Padahal dia tu pengen sekolah,” katanya.

Ibu korban menambahkan, dirinya mengetahui putri dan Kepseknya ada hubungan ketika melihat hasil pemeriksaan dokter soal penyakit kista. “Kami terkejut, karena tidak tahu dia berobat. Dan tidak ngasik uang untuk berobat. Kami tahu setelah melihat surat dokter itu,” bebernya.

Ayah korban mengaku tidak menyangka hubungan putrinya dan sang Kepsek sampai sejauh itu. Ia mengira, relasi yang terjadi berlangsung normal layaknya antara guru dan murid. “Kalau dibilang dekat, memang dekat. Tapi kami tidak berfikiran negatif. Malah kami sempat berfikir itu ndak mungkin,” katanya.

“Lagipula, anak saya juga sering bantu-bantu Pak Kepsek. Baik itu di kantor atau kerja di rumahnya. Kan kami tetangga,” timpal ibunya.

Makanya, ayah korban meminta aparat menegakkan hukum saadil-adilnya terhadap pelaku yang sudah merusak masa depan anaknya. “Saya minta pelaku dihukum sesuai dengan kesalahannya,” pintanya.

Terdakwa Mengancam Korban

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sintang, Aan mengatakan sidang lanjutan kasus pencabulan Kepsek di Menukung menghadirkan saksi kedua orang tua korban dan juga kakak sepupunya. “Mereka adalah saksi mendegar atau tidak melihat langsung kejadian,” katanya.

Menurut keterangan kedua orang tua korban, kata Aan, kebiasaan terdakwa (Kepsek-red) memang sering bermain ke rumah orang tua korban. “Tapi, ketika terdakwa masuk ke kamar putrinya lewat jendela, orang tua korban mengaku tidak melihat,” katanya.

Aan menambahkan, hubungan yang sudah terlalu jauh antara terdakwa dan siswinya memang diungkapkan saat persidangan. Korban bahkan bercerita secara gamblang dan mengatakan hubungan itu sempat disertai ancaman. “Kalau ngak mau buka jendela kamar, sekolahnya ndak dibantu. Seperti itu ancamannya,” bebernya.

Dalam fakta persidangan juga terungkap bahwa terdakwa menjanjikan sesuatu pada korban. Seperti membelikan jam tangan, jaket dan benda-benda lainnya. “Ini juga diungkapkan korban saat persidangan dan kesaksian itu dibenarkan oleh terdakwa,” katanya.

Ditanya mengenai tuntutan pada terdakwa nanti, Aan mengatakan dirinya akan mengevaluasi dari keterangan saksi-saksi dan melihat fakta- fakta persidangan. “Untuk hal yang memberatkan, adalah posisi terdakwa yang merupakan seorang pendidik bahkan Kepsek, seharusnya menjadi panutan. Bukan melakukan perbuatan tercela,” katanya.