Nama-Nama Mantan Pejabat Bulog Ketapang Mulai Mencuat Soal Kasus Dugaan Tipikor Pendistribusian Beras

0
262
Foto Kantor Perum Bulog Sub Divre Ketapang. (Foto Ags)

LINTASKAPUAS I KETAPANG,- Selain nama mantan Kepala Perum Bulog Sub Divre Ketapang Meidi, beberapa nama mantan Pejabat Perum Bulog Ketapang lainnya seperti mantan Asisten Manager Pelayanan Publik Bulog Ketapang, Rully dan mantan Kepala Gudang Bulog Mulia Kerta, Afif juga ikut terseret. Sempat dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang guna memberikan keterangan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pendistribusian Beras dan dugaan Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan oleh Meidi selama menjabat sebagai Kepala Bulog Ketapang. Hingga saat ini proses penyelidikan dugaan kasus tersebut masih berlanjut.

Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber yang enggan disebutkan namanya, terungkap kedua nama mantan pejabat bulog ketapang itu diduga mempunyai peran penting masing masing dalam memuluskan aksi penyelewengan Meidi dalam pendistribusian beras.

Selain itu, Meidi juga disebut diduga melakukan pemalsuan jumlah tonase beras kepada sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) atau Outlet binaan Bulog Ketapang, serta diduga menjual beras subsidi tersebut kepada pengusaha dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Untuk mencari kejelasan, Kami pun mencoba mengkonfirmasi, Heriyanto satu diantara pihak yang disinyalir menampung banyak beras dari Meidi.

“Total berapa ton tidak ingat lagi, karena sudah lama juga, terakhir ambil 2022 lalu,” ungkap Heriyanto saat ditemui di Toko miliknya yang berada di Jalan Brigjen Katamso Ketapang, Selasa (14/11/2023) lalu.

Heriyanto melanjutkan, biasanya Meidi dan timnya datang untuk menawarkan beras dan diakuinya Ia selalu membeli beras tersebut, selaku RPK dirinya mendapat jatah 10 ton dengan kemasan karung 50 Kilo Gram.

“Untuk pembayaran beras, biasanya saya ke Sakti atau langsung ke Pak Rully yang datang,” jelasnya.

“Beras yang saya ambil 10 ton itu ada dua macam, Medium dan Premium. Kalau untuk Premium saya jual harganya Rp.13 ribu sedangkan Medium saya jual RP.10.500 karena kalau jual diatas itu tak laku dan tak bisa karena berasnya bau apek dan warnanya kuning,” aku Heriyanto.

Saat ditanyai terkait dugaan RPK dirinya yang baru dibuat ketika masalah mencuat dan ditangani Kejari Ketapang, dirinya membantah hal tersebut, dan ia mengaku RPK dirinya sudah lama dibuat oleh Sakti namun memang diakuinya tidak diberi spanduk selama dibuat.

“Spanduk saya baru dapat setelah pergantian kepala bulog, bahkan saat ini hanya mendapat jatah beras sebesar 1,5 ton saja,” terangnya.

Saat ditanyai terkait dirinya apakah pernah dipanggil oleh pihak kejaksaan ketapang, Ia mengakui bahwa belum pernah dipanggil.

“Saya tidak tau, kalau ada kasus bulog di kejaksaan, dan saya juga tidak pernah dipanggil oleh kejaksaan,” akunya.

Mengetahui pernyataan Heriyanto, pihak yang enggan namanya disebut itu pun mengaku bahwa salah satu pihak yang paling banyak mendapatkan beras pada saat Meidi menjabat sebagai Kepala Bulog Ketapang adalah Heriyanto.

“Dia itu mainannya partai besar, padahal saat itu dia belum terdaftar sebagai Rumah Pangan Kita (RPK-red) dan saat itu dia masih memakai nama RPK yang lain,” katanya.

Bahkan dari informasi yang dirinya dapat, bahwa Heriyanto banyak memiliki toko yang menampung dan menjual beras-beras tersebut.

“Kayak di sepakat di situ ruko-ruko rata-rata keluarga Heriyanto, belum yang di seberang sana,” pungkasnya.

Sementara itu, Rully dan Afif saat di konfirmasi melaui via chat dan telpon whatsapp terkait keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan Tipikor Pendistribusian Beras yang sedang dalam proses penyelidikan Kejari Ketapang tidak menjawab alias bungkam.

Dari informasi yang didapat, Mantan Kepala Bulog Ketapang, Meidi dimutasi dari Ketapang menjadi staf di kantor Bulog Kanwil Kalbar, bahkan beberapa hari setelah Kejaksaan memanggil secara resmi Meidi, sejumlah pejabat di Bulog Ketapang yang juga merupakan jajaran Meidi ikut ditarik dan dimutasi dari jabatannya di Perum Bulog Ketapang ke Kanwil Kalbar.

(Ags)