Nihil Ungkap Kasus Korupsi Tahun 2016, ini Kata Kapolres Sintang

0
1716
Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro
Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro

LINTASKAPUAS.COM – SINTANG, Selama tahun 2016, Polres Sintang nihil mengungkap kasus korupsi. Polres Sintang hanya melanjutkan penanganan kasus korupsi tahun 2015 lalu yakni tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Jerora I.

Hal tersebut terungkap saat Kapolres Sintang AKBP Suharjimantoro didampingi Waka Polres Kompol Pulung Wietono serta sejumlah Kasat dan Kabag menggelar press release akhir tahun 2016 bersama dengan wartawan, Sabtu (31/12) pekan lalu.

Menurut Kapolres, penanganan tindak lanjut kasus korupsi pembangunan Jalan Jerora I tahun 2015 sudah mengungkap dua orang tersangka. Penanganan kasus tersebut terus dilakukan pengembangan pada tahun 2016. “Kasus tindak pidana korupsi pembangunan jalan Jerora Sintang pengungkapannya memang pada tahun 2015 dan sudah ada tersangkanya. Namun penangananya kami lanjutkan tahun 2016 dan ada tersangka baru, maka ini statusnya beda meskipun dalam kasus yang sama sehingga dalam setiap pengembangan kasus akan kita lakukan berbeda juga,“ ungkap Suharjimantoro.

Kapolres Sintang menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus kourpsi yang melibatakan pejabat, lebih susah daripada kasus pidana umum lainya. Karena, selain membutuhkan alokasi anggaran, alat bukti dan saksi ahli juga sangat diperlukan.

“Penanganan kasus korupsi tidak gampang, perlu saksi ahli dan alat bukti yang memadai. Jadi, jika sejumlah saksi yang kami mintai keterangan sesuai dengan fakta yang ada, maka pengungkapannya akan mudah,“ jelasnya.

“Kawan-kawan, yakin dan percaya lah kalau Polres Sintang tidak ada tendensi apa-apa terhadap pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Sintang. Harapan ditahun 2017 dengan kasat yang baru, bisa meningkatkan kinerja Polres Sintang khususnya dalam penanganan kasus korupsi,” harapnya.