Nyuri Dibulan Puasa, Berhasil Dibekuk Polisi

0
1575
Tiga Pelaku spesialis pencuri Sepeda Motor Dibulan Puasa berhasil Dibekuk Satuan Reserse Criminal Polsek Kota Sintang
Tiga Pelaku spesialis pencuri Sepeda Motor Dibulan Puasa berhasil Dibekuk Satuan Reserse Criminal Polsek Kota Sintang

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Dibulan suci ramadhan yang penuh berkah ini seharusnya dijadikan sebagai hari untuk melakukan kebaikan. Namun tidak bagi tiga orang kawanan pencuri sepeda motor ini. Bulan ramadhan ini dimanfaatkan untuk mencuri ketika korbannya lengah.

Tiga orang kawanan spesialis pencuri sepeda motor dibulan puasa tersebut yakni RI(16), AN(15) dan BD(19) berhasil di bekuk oleh Satuan Reserse Criminal Polsek Kota Sintang. Pada tanggal 27 Juni 2015 bertempat di kos-kosan wilahah Suka Maju Munggu serantung Sintang.

“dua pelaku pencuri yang berhasil kita amankan tersebut masih dibawah umur. Yakni tersangka RI dan AN. Hanya saja pelaku yang berinisial RI ini sudah meningkah. Sementara aktor utama pelaku pencurian ini adalah AN, beraksi diwilayah Menyurai Sintang “ungkap Kapolsek Kota Sintang, AKP. Dedy siregar kepada sejumlah wartawan kemarin.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Kota Sintang, bahwa pengungkapan kasus pencurian tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu kendaraan yang akan dijual dengan harga murah. “atas informasi inilah anggota saya langsung terjun kelapangan untuk mencari kebenarannya dan melihat kendaraan yang akan dijual apakah sama dengan kendaraaan yang hilang sesuai dengan laporan dari korban, “tutur Dedy.

Awalnya, pelaku mencuri sepeda motor tersebut langsung dilarikan kewilayah perkebunan sawit dan dijual disana, hanya saja tidak laku akhirnya pelaku membawa kendaraan tersebut kerumah temannya dikos-kosan wilayah suka maju. Disana lah mereka kita amankan bersama barang buktinya, “jelas Kaposek.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku akan dijerat pasal 363 pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara

saat ini sudah diamankan di ruang tahanan mapolsek Kota sintang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “salah satu pelaku sebelumnya sudah pernah juga melakukian pencurian hal serupa. Hanya saja anak tersebut masih dibawah umur sehingga kita lakukan upaya Difersi antara keluarga korban dan keluarga tersangka, setelah berhasil ternyata kembali melakukan pencurian, “kata Dedy.