Pajak Restoran Belum Optimal

0
1623
Kepala Dispenda kabupaten sintang Mas'ud Nawawi.
Kepala Dispenda kabupaten sintang Mas’ud Nawawi.

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Restauran di Kabupaten Sintang mengalami pertumbungan cukup pesat. Namun, hingga saat ini target capaian pajak setoran untuk daerah belum bisa maksimal karena masih banyak pemilik menyampaikan laporan tidak sesuai dengan hasil real yang diterima.

“Untuk pajak restoran dikabupaten Sintang belum bisa maksimal karena masih ada sejumlah oknum yang tidak menyampaikan laporan sesuia dengan yang dihasilkan, semacam ada penyembunyian hasil yang diterima, “ungkap kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang, H. Mas’ud Nawawi kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

Ia juga menyampaikan, belum optimalnya penerimaan pajak restoran di Kabupaten Sintang karena hingga saat ini pihaknya belum bisa mengeluarkan  Surat Ketetapan Pajak Daerah  (SKPD) terhadap pelaporan yang dinilai tidak rasional.

“guna memastikan, kita harus melakukan peninjauan ulang. Sementara yang sudah kita yakini, langsung kita keluarkan SKPD nya,” terangnya.

Mas’ud juga mengatakan, pemerintah memberikan izin usaha kepada pemilik restoran untuk  membantu pemerintah menagih pajak langsung dari konsumen.

“Misalnya mereka menetapkan harga perpiring Rp 25.000. 10% nya yakni Rp 2.500 adalah pajak, tambahkan saja, berarti konsumen membayar Rp.27.500 per piring. 2.500 yang dihimpun dalam satu bulan itulah yang harus dilaporkan dan dikembalikan ke kami, “jelasnya

Ia juga menuturkan bahwa Masih banyak pihak yang belum memahami pentingnya pajak. Seolah-olah ada paksaan untuk membayar sesuatu yang mereka tidak berutang.

“pajak itu penting untuk pembangunan daerah, jadi jangan membuat laporan seenaknya saja hanya untuk menghindari pajak,”pungkasnya(Lg)