Pantastis, Dana Pilkada Sintang 37 M

0
1777
sosialisasi Pemilukada berlangsung di balai Praja Setda Sintang
sosialisasi Pemilukada berlangsung di balai Praja Setda Sintang

LINTASKAPUAS.COM-SINTANG, Pemerintah Kabupaten Sintang mengggaran dana Pelaksanaan Pemilihan umum Kepala Daerah(Pemilukada) Sintang sangat pantastis dengan kucuran dana sebesar 37 Miliar yang akan dibagi-bagikan kepada beberapa instansi terkait pengesahan revisi undang-undang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilukada ditingkat pusat.

“dana Pemilukada tersebut akan dikucurkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPU), Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kodim dan Polres Sintang. Dana ini akan kita serahan ketika revisi undang-undang Pemilu selesai,” ungkap Bupati Sintang Milton Crosby,  usai mengikuti rapat kerja bersama, dalam rangka sosialisasi Pemilukada di balai Praja setda Sintang, Senin (9/2).

Milton mengatakan dari 37 Miliar untuk Pemilukada tersebut khusus untuk KPUD Sintang mendapatkan dana anggaran sebesar 28,9 M, Panwaslu sebesar, 16 M lebih, Polres sintang sebesar 2 miliar lebih, dan Kodim 300 juta lebih. “sehingga untuk anggaran yang harus kita siapkan sebesar 37 miliar lebih, “jelasnya.

Ia juga menggatakan anggaran yang dipersiapkan tersebut hanya untuk satu putaran saja. Dan dengan tegas dikatakan meski pemilukada dimungkinkan akan diselenggarakan serentak diseluruh indonesia, pemerintah kabupaten sintang akan tetap siap untuk mendukung dalam menyukseskan pesta rakyat tersebut.

“Meskipun digelar secara serentak atau tetap sesuai dengan jadwal kita tetap mendukung, meskipun secara pribadi sebenarnya lebih baik dilaksanakan pada 2016 , sebab segala sesuatunya baik tahapanya tentu  akan lebih siap”ujar Milton.

 Ia juga mengungkapkan meskipun masa jabatan akan berakhir pada 26 Agustus mendatang, pihak merasa tetap berkewajiban untuk membantu mensukseskan Pemilukada. Kabuaten Sintang sendiri menjadi satu diantara enam Kabupaten yang akan memilih kepala daerah.

“Meskipun masa jabatan saya akan berakhir pada 26 Agustus 2015 , saya mempunyai kewajiban untuk membantu mensukseskan Pemilukada tersebut,Meskipun ada banyak aturan yang berubah dalam Pilkada serentak ini,’’ ujarnya.

Dalam rapat kerja yang dihadari segenap unsur Muspika TNI, Polri, KPU, DPRD, para Camat hingga Kades serta pimpinan SKPD. Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyatakan imbauan  kepada perangkat pemerintah untuk turut membantu. Tetapi jangan sampai terlibat politik apalagi ikut kamanye.

 “PNS harus Netral, ini jelas mekanismenya. Jika PNS maju menjadi calon, tentu dia harus mengajukan surat pengunduran diri, serta memenuhi syarat lainya,” imbuhnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)Sintang Suparanto Aji mengungkapkan, pasca disahkanya Perppu menjadi undang-undang, KPU telah mempersiapkan peraturan teknis berkenaan dengan pelaksanaan Pemilukada, tentang tahapan dan program Pemilukada. Namun rancangan draf ini masih menunggu revisi undang-undang Perppu.

 “Sedianya berdasarkan rancanagan  yang dibuat pada 26 Februari ini dijadawalkan pendaftaran Bakal Calon (Balon) namun tentu tidak bisa kita laksanakan kerena masih menunggu revisi ,” ungkapnya.

Dalam kesempatan terebut pihaknya juga menjelaskan beberapa kententuan teknis Pemilu seperti ketentuan uji publik, dan mekansme  pencalonan , kemudian tata cara kampanye yang akan di fasilitasi oleh KPU.  Meskipun demikian akan ada perubahan-perubahan kembali. ” Meski ada perubahan tahapan, tapi KPU harus tetap siap, “pungkasnya