Pecat Bidan Yang Melanggar Disiplin

0
1469
Ketua Komisi C  DPRD Sekadau, Herman S Bakar S.sos
Ketua Komisi C DPRD Sekadau, Herman S Bakar S.sos

LINTASKAPUAS.COM- SEKADAU, Menyikapi adanya laporan Kepala Puskesmas Sekadau Hilir kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau terkait adanya temuan 2 orang tenaga bidan yang tak aktif dalam menjalankan kewajibannya sesuai data absensi kehadiran yang bersangkutan.

Ketua Komisi C  DPRD Sekadau, Herman S Bakar S.sos angkat bicara, sesuai PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai negeri sipil ( PNS ) Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan tegas, kalau perlu memecat kedua bidan bermasalah.

“Jika kinerja keduanya yang berstatus PNS dinilai buruk dan melanggar displin, sebaiknya ditindak tegas. Karena tenaga kesehatan saat ini sangat diperlukan. Kalau sudah begini, pelayanan ikut terganggu,” tegas politikus Partai Amanat Nasional tersebut, rabu (25/5)

Dia menyesali tindakan PNS yang mengabaikan tanggung jawabnya.
Menurutnya, Lebih baik diberhentikan dan diganti tenaga dari lulusan bidan maupun perawat asal Sekadau yang lebih serius bekerja membangun daerah.
” Dinkes supaya terus mendata rapor kinerja setiap PNS nya,” pintanya.

Ia juga mengutuk perbuatan PNS yang tidak mendukung program pemerintah. Selain itu, dia juga menyinggung sikap Dinkes yang lebih memberdayakan PNS dari luar daerah Sekadau. ( Hermanto )