Pedagang Pasar Masuka Minta Keringanan Retrebusi Pasar

0
1319
Bupati sintang Bersama sejumlah Pimpinan SKPD pemkab sintang tinjau Langsung aktifitas Pasar Masuka yang baru ditempati.
Bupati sintang Bersama sejumlah Pimpinan SKPD pemkab sintang tinjau Langsung aktifitas Pasar Masuka yang baru ditempati.

LINTASKAPUAS.COM,SINTANG-Pedagang Pasar Masuka Kabupaten Sintang meminta keringanan pembayaran retrebusi pasar yang ditetapkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sintang. Berdasarkan surat No : 973/491/H-B/Dispenda/2014 perihal tagihan retrebusi Pasar Masuka, pedagang diharuskan membayar sebesar Rp 2,1 juta. Mereka diberikan waktu 10 hari untuk menyelesaikan pembayaran. “Para pedagang ingin adanya keringanan, minimal retrebusi bisa dicicil, tidak harus dibayar sekaligus” kata Yudi Saputra, warga Masuka.
Yudi mengatakan, keluhan soal pembayaran retrebusi disampaikan langsung pedagang ketika bertandang ke rumahnya, jumlah mereka sekitar 40 orang. “Bagi mareka yang menyewakan pakaian serta menjual kios, jumlah retrebusi sebanyak itu mungkin tidak seberapa. Karena nilai sewa pakai berkisar Rp 15-28 juta. Nah, bagi pelaku usaha yang benar-benar menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut, dapat dari mana uang sebanyak itu. Bisa dapat modal saja sudah syukur,” kata dia.
Menurutnya, bila retrebusi tetap harus dibayar sekaligus dikhawatirkan pedagang akan berhutang lagi ke rentenir. “Sementara untuk service kios saja belum lunas, masa` harus ngutang lagi ke rentenir?. Kalau memang pembayaran tidak bisa dicicil, pemerintah hendaknya memfasilitasi pedagang ke lembaga perbankan, supaya mereka bisa mendapatkan uang tanpa khawatir dikejar rentenir lagi,” sarannya.
Ia juga meminta Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang responsive menyikapi masalah di Kabupaten Sintang, khususnya terkait pedagang di Pasar Masuka. “Kami berharap dewan tanggap menyikapi masalah ini dan bisa membantu menyelesaikan masalah rakyatnya. Ini bisa menjadi langkah awal DPRD Sintang untuk masyarakat,” harapnya.