LINTASKAPUAS.COM- SINTANG-Meskipun Satuan lalu Lintas Polres Sintang rutin menggelar sosialisasi tertib lalu lintas di jalan raya, upaya itu ternyata tidak mampu menekan jumlah pelanggaran. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2014 dibanding tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Sat Lantas Polres Sintang, jumlah pelanggaran saat Operasi Zebra tahun 2014 sebanyak 508 pelanggaran. Jumlah tersebut meningkat 35 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 473 kasus.
Kasat Lantas`Polres Sintang AKP Bagus Nyoman menyebutkan dari jumlah 508 pelanggaran meliputi 46 kasus tidak menggunakan helm, 12 melenggar marka, 16 melawan arus lalu lintas, 5 melanggar lampu merah, 272 tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta tidak menyalakan lalmpu dan jenis pelanggaran truck bermuatan lebih dimensi, pajak habis serta pelanggaran lainnya.
Bagus melanjutkan, untuk mereka yang kena tilang di bulan November, dapat mengikuti sidang tilang di Pengdilan Negeri (PN) Sintang tanggal 19 Desember 2014. Sedangkan bagi mereka yang kena tilang Desember 2014 dapat mengikuti sidang tilang pada Januari 2015.
“Jika dilihat jumlah pelanggaran berlalu lintas di Kabupaten Sintang memang meningkat, tetapi tidak signifikan, karena kenaikannya hanya 35 kasus,” kata Bagus.
Ditambahkannya, untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sintang, maka pihaknya bersama dengan sekolah-sekolah melakukan sosilisasi melalui pengurus OSIS tentang pentingnya berlalu lintas yang baik.(Hery Lingga)