Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat

0
1688

 

Anggota Sat Lantas Polres Sintang Bagikan Brosur budaya tertib lalu linta kepada Pengendara
Anggota Sat Lantas Polres Sintang Bagikan Brosur budaya tertib lalu linta kepada Pengendara

LINTASKAPUAS.COM- SINTANG-Meskipun Satuan lalu Lintas Polres Sintang rutin menggelar sosialisasi tertib lalu lintas di jalan raya, upaya itu ternyata tidak mampu menekan jumlah pelanggaran. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas pada tahun 2014 dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Sat Lantas Polres Sintang, jumlah pelanggaran saat Operasi Zebra tahun 2014 sebanyak 508 pelanggaran. Jumlah tersebut meningkat  35 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 473 kasus.

Kasat  Lantas`Polres Sintang AKP Bagus Nyoman menyebutkan dari  jumlah 508 pelanggaran meliputi  46 kasus tidak menggunakan helm, 12 melenggar marka, 16 melawan arus lalu lintas, 5 melanggar lampu merah,  272 tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta tidak menyalakan lalmpu dan jenis pelanggaran  truck bermuatan lebih dimensi, pajak habis  serta pelanggaran lainnya.

Bagus melanjutkan, untuk mereka yang kena tilang di bulan November,  dapat  mengikuti sidang tilang di Pengdilan Negeri (PN)  Sintang tanggal 19 Desember 2014. Sedangkan bagi mereka yang kena tilang Desember  2014 dapat mengikuti sidang tilang pada Januari 2015.

 “Jika dilihat jumlah pelanggaran berlalu lintas di Kabupaten Sintang  memang meningkat, tetapi tidak signifikan, karena  kenaikannya hanya  35 kasus,” kata Bagus.

Ditambahkannya, untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sintang, maka pihaknya bersama dengan sekolah-sekolah  melakukan sosilisasi  melalui  pengurus OSIS tentang pentingnya  berlalu lintas yang baik.(Hery Lingga)